Jumat, 19 Jun 2026 09:55 WIB

Pria Kediri Ditangkap Polisi saat Ambil Motornya di Parkiran, Ngene Ceritane Cah...

Pelaku Dwi Nurdiansyah (kiri) dan Sigit Suroso (kanan) saat diamankan di Polsek Ngadiluwih. (Foto: Yanuar Dedy/jatimnow.com)
Pelaku Dwi Nurdiansyah (kiri) dan Sigit Suroso (kanan) saat diamankan di Polsek Ngadiluwih. (Foto: Yanuar Dedy/jatimnow.com)

jatimnow.com - Dwi Nurdiansah, pemuda berusia 29 tahun asal Desa Karanggondang, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar ditangkap polisi saat mengambil motornya sendiri di parkiran.

Jadi begini ceritanya. Dwi Nurdiansah tenyata adalah maling motor yang sering beraksi di wilayah Blitar dan Tulungagung.

Baca Juga: Polres Jember Tangkap Residivis Curanmor, Beraksi di 18 TKP

Terbaru, pria berambut pirang itu beraksi di Desa Purwokerto, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri. Dia menggasak motor Honda Beat bernomor polisi AG 4038 ECQ, milik Yohana Eka penjung Warung Kopi Oke.

Aksi Dwi Nurdiansyah ini sebenarnya berjalan mulus. Namun, beberapa jam kemudian setelah menjual motor curiannya, polisi meringkusnya saat kembali untuk mengambil motor Yamaha Mio miliknya, di sebuah penitipan tak jauh dari lokasi.

Kapolsek Ngadiluwih AKP Iwan Setya Budi mengatakan, aksi pencurian itu terjadi, pada Minggu (30/7/2023) sekitar pukul 15.30 WIB. Setelah menerima laporan dari korban, polisi langsung melakukan pemeriksaan saksi-saksi termasuk mengecek rekaman CCTV. Dari rekaman tersebut, diketahui sebelum melakukan aksinya pelaku memarkir motor yang dikendarainya di tempat penitipan tidak jauh dari TKP.

“Sekira pukul 18.30 WIB pelaku ini kembali ke tempat penitipan sendirian untuk mengambil sepeda motornya. Saat akan mengambil sepeda motor tersebut pelaku berhasil diamankan dan selanjutnya dibawa ke Polsek Ngadiluwih,” kata Iwan SB, Senin (31/7/2023).

Baca Juga: Pencurian Motor Milik Juragan Kambing di Probolinggo Terekam CCTV

Pihaknya kemudian melakukan interogasi terhadap pelaku. Ia mengakui bahwa telah menjual motor curiannya tersebut kepada Sigit Suroso, warga Desa Ngadirenggo, Kecamatan Pogalan, Kabupaten Trenggalek seharga Rp5 juta. Saat itu mereka COD di Tulungagung dan mengangkut motor tersebut dengan pikap.

“Motor ini dijual kepada penadah dengan cara COD di Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Tulungagung sebesar Rp5 juta,” tambahnya.

Sigit pun buru-buru ditangkap sebelum ia kembali menjual motor tersebut secara online.

Baca Juga: Tidur di Pos Ronda, Motor Warga Digasak Maling di Bangsalsari Jember

“Menurut pengakuannya, pelaku sudah lebih dari 5 kali menerima penjualan kendaraan bermotor dari wi Nurdiansah tanpa dilengkapi dengan dokumen yang sah,” tandasnya.

Kini kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Ngadiluwih. Dwi Nurdiansyah pelaku pencurian dikenakan pasal 362 KUHP sedangkan Sigit Suroso dijerat dengan pasal 480 KUHP.

 

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.