Jumat, 12 Jun 2026 18:08 WIB

Bupati Kediri Ingatkan OPD Segera Bentuk Unit Pengumpulan Zakat

Mas Dhito saat rapat bersama Baznas. (Foto: Humas Pemkab Kediri for jatimnow.com)
Mas Dhito saat rapat bersama Baznas. (Foto: Humas Pemkab Kediri for jatimnow.com)

jatimnow.com - Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana mengingatkan untuk setiap Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) membentuk Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) guna memaksimalkan pengumpulan zakat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri.

Mas Dhito meminta Senin (24/7/2023) mendatang UPZ di masing-masing OPD sudah terbentuk. Pasalnya, instruksi bupati mengenai pembentukan UPZ itu telah diterbitkan sejak Oktober tahun lalu.

Baca Juga: Peminat Sekolah Rakyat di Kediri Terus Bertambah, Penjangkauan Terus Berjalan

“Saya minta, hari Senin, masing-masing OPD sudah membentuk UPZ,” kata Mas Dhito seperti dalam rilisnya yang diterima redaksi, Sabtu (22/7/2023).

UPZ merupakan satuan organisasi yang dibentuk Baznas untuk meningkatkan tata kelola zakat dalam melayani pembayaran zakat.

Guna terealisasinya instruksi bupati itu, Baznas Kabupaten Kediri telah menerbitkan mekanisme pembentukan UPZ untuk OPD ataupun instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri.

Menurut Mas Dhito, zakat, infaq, dan shodaqoh (ZIS) yang terkumpul akan didistribusikan kantong-kantong yang membutuhkan sebagaimana program yang ada di Baznas.

Baca Juga: Mas Dhito Berikan Bantuan untuk Menopang Ekonomi Keluarga Nenek Sholikah

Untuk itu, setelah UPZ terbentuk, Mas Dhito mengimbau pembayaran ZIS supaya aktif di masing-masing OPD.

“Jangan hanya dibentuk, tapi juga aktif,” tandasnya.

Sementara, Ketua Baznas Kabupaten Kediri HM. Iffatul Lathoif menyebutkan, dari semua OPD di Kabupaten Kediri, baru ada tiga OPD yang sudah membentuk UPZ. Pun demikian, meski belum membentuk UPZ, sebagian OPD telah membayarkan ZIS melalui Baznas Kabupaten Kediri.

Baca Juga: Pemkab Kediri Berikan Beasiswa BERANI untuk 58 Atlet Berprestasi

“Namun partisipasi pengumpulan ZIS sudah (dilakukan) sebagian besar (OPD),” ungkapnya.

Dengan belum terbentuknya UPZ, yang terjadi detail nama Muzaki (penunai zakat), Mutasodiq (pembayar sodaqoh), serta Munfik (pembayar infaq) dari dana yang disetorkan tidak disertakan. Tanpa disertai data itu, pihaknya pun kesulitan dalam mengklasifikasikan.

“Karena pemberlakuan zakat dan sodaqoh beda, itu yang kami perlukan,” pungkas pria yang akrab dipanggil Gus Thoib itu.

Editor : Endang Pergiwati
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.