Rabu, 10 Jun 2026 22:01 WIB

Alasan Digaji Kecil, Motor Majikan pun Diembat

  • Penulis : CF Glorian
  • | Jumat, 24 Agu 2018 11:01 WIB
Petugas menunjukkan tersangka dan barang bukti
Petugas menunjukkan tersangka dan barang bukti

jatimnow.com - Sukarmin Mukarom (38) warga Desa Ngrendeng, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar harus merasakan dinginnya jeruji tahanan Mapolres Blitar Kota.

Sebab, ia ditangkap unit Resmob Polres Blitar Kota karena aksinya mencuri (meng-embat) sepeda motor milik majikannya Setyo Budiono, saat sedang tertidur pulas.

Baca Juga: Ajak Pesta Miras Petugas Jaga, Pemuda di Tulungagung Bobol Kantor Disbudpar

Dari hasil pemeriksaan polisi, pencurian bermula ketika korban yang ingin ke Kediri merasa tak enak badan dan memilih tidur. Korban memarkirkan kendaraannya di teras rumah, dan kunci diletakkan di dapur.

"Pas istirahat, korban ini mendengar ada suara berisik dari teras tempat motornya di parkir. Korban pun mengecek ke depan rumah. Ada Istrinya di depan waktu itu," kata Kapolres Blitar AKBP Adewira Negara Siregar, Jumat (24/08/2018).

Melihat istrinya di depan rumah, korban kemudian mencari sepeda motor di sekitar rumah. Nahas, sepeda motor Vario hitam dengan No pol AG 6094 PZ sudah raib. Korban pun melapor ke Polisi.

Petugas yang mendapati laporan ini kemudian melakukan penyelidikan. Hasilnya, polisi meringkus Sukarmin Mukarom anak buah korban di Alun-Alun Lodoyo Kecamatan Sutojayan beserta motor curiannya.

Baca Juga: Eks Terpidana Kasus Korupsi, Samanhudi Anwar Terpilih Ketua KONI Kota Blitar

Kini Sukarmin mendekam di sel Mapolres Blitar Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Pelaku diduga melanggar pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," pungkasnya.

Sementara kata Sukarmin, ia nekat mencuri sepeda motor majikannya karena alasan himpitan ekonomi. "Saya digaji kecil, cuma Rp 1,2 juta saja. Ya karena kebutuhan ekonomi pak," ungkap Sukarmin.

Reporter: CF Glorian
Editor: Erwin Yohanes

Baca Juga: Mahasiswa UNU Blitar Gelar Aksi, Minta Dosen Pelaku Kekerasan Seksual Dipecat

 

 

Editor : Erwin Yohanes
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.