Sabtu, 20 Jun 2026 05:53 WIB

Anak Pasutri Korban Pembunuhan di Tulungagung Minta Bantuan Hukum Hotman Paris

Tersangka pembunuh pasutri di Tulungagung. (Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)
Tersangka pembunuh pasutri di Tulungagung. (Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)

jatimnow.com - Peristiwa pembunuhan pasangan suami istri di Kecamatan Ngantru, Tulungagung, beberapa waktu lalu masih menyisakan kejanggalan bagi pihak keluarga.

Mereka menilai motif hutang pembayaran batu akik yang diungkap dalam pers rilis sangat janggal.

Baca Juga: Plt Bupati Tulungagung Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Dalam video tersebut yang diunggah di akun instagram @Hotmanparisofficial, putra pertama korban Gustama didampingi sang adik Nabila, mengatakan keterangan pelaku yang disampaikan polisi pada saat konferensi pers dirasa sangat janggal.

Dalam pers rilis tersebut pelaku mengaku emosi karena korban memiliki hutang pembelian batu akik senilai RP 250 juta sejak 2021 lalu. Tersangka emosi karena saat ditagih korban terkesan menyepelekan.

Menurut Gustama, keterangan yang disampaikan ini tidak disertai dengan bukti kuitansi maupun batu akik yang dipersoalkan pelaku.

"Bapak saya bukan orang yang tertarik dengan batu akik dan kami yakin bapak kami tidak pernah memiliki barang seperti cincin atau batu akik tersebut," ujarnya.

Baca Juga: Melawan Saat Ditangkap, Dua Pembobol Toko Bangunan Tulungagung Didor

Tak hanya itu, Gustama mencurigai ada orang yang menyuruh pelaku dalam kasus pembunuhan ini. Pihaknya berharap aparat kepolisian dapat mengungkap dalang di balik pembunuhan kedua orang tuanya tersebut.

Gustama juga berharap pengacara Hotman Paris Hutapea berkenan memberikan bantuan hukum kepada keluarga.

"Kami curiga ada dalang yang menyuruh pelaku di balik kasus pembunuhan ini. Kami memohon agar dibongkar, siapa dalang yang menyuruh pelaku melakukan pembunuhan dan apa motif pembunuhan yang sebenarnya terjadi," tuturnya.

Baca Juga: Asyik Nongkrong di Warung Kopi, Puluhan Pelajar di Tulungagung Terjaring Razia

Sebelumnya, pasangan suami istri Tri Suharno dan Ning Nur Rahayu ditemukan tewas di ruang karaoke pribadi di samping rumahnya pada Kamis (29/06/2023). Korban tewas dengan kondisi mengenaskan. Kaki dan tangan korban Tri Suharno diikat dengan tali. Sedangkan sang istri dijerat dengan kabel mikrophone. Polisi lalu mengamankan Edi Purwanto alias Glowoh, pelaku pembunuhan pasutri tersebut. Pelaku mengaku emosi karena korban memiliki hutang ratusan juta yang belum terbayar sejak 2021.

 

Editor : Endang Pergiwati
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.