Senin, 22 Jun 2026 04:11 WIB

Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal, Satpol PP Ponorogo Sasar Petani Tembakau di Kecamatan Bungkal

Sosialisasi gempur rokok ilegal di Kecamatan Bungkal, Kabupaten Ponorogo. (Foto: Ahmad Fauzani/jatimnow.com)
Sosialisasi gempur rokok ilegal di Kecamatan Bungkal, Kabupaten Ponorogo. (Foto: Ahmad Fauzani/jatimnow.com)

jatimnow.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ponorogo gencar menggelar sosialisasi Gempur Rokok Ilegal. Kali ini pasukan penegak perda memilih cara yang preventif.

Sosialisasi dilakukan di aula kantor Desa Bancar, Kecamatan Bungkal, Kabupaten Ponorogo, Senin (10/7/2023). Puluhan pedagang, petani tembakau, perangkat desa di Kecamatan Bungkal, hadir sebagai peserta.

Baca Juga: BKPSDM Tulungagung Periksa Anggota Satpol PP yang Berjaga di Kantor Disbudpar

Turut terlibat, Bhabinkamtibmas Polsek Bungkal dan Babinsa Koramil Bungkal. Sementara Satpol PP Kabupaten Ponorogo, Bea Cukai Madiun, Kejari Ponorogo dan Polres Ponorogo didaulat sebagai narasumber gempur rokok ilegal.

“Banyak yang tingwe alias linting dewe atau melinting sendiri. Apakah itu diperbolehkan? Atau menjadi tokok ilegal,” tanya salah satu petani tembakau, Luqmanul Hadi.

Menurutnya, hal tersebut menjadi kebiasaan masyarakat sekitar. Namun masyarakat belum mengetahui aturan yang berlaku.

“Jadi mohon pencerahan,” jelasnya.

Baca Juga: Belasan Reklame Rokok Ilegal Dicopot Satpol PP Tulungagung

Kepala Satpol PP Ponorogo, Joko Waskito mengatakan bahwa melinting sendiri tidak menyalahi aturan, tetapi ada syaratnya.

“Selama rokok yang melinting sendiri tidak ditempel pita cukai. Juga tidak diperjualbelikan secara bebas,” bebernya.

Terkait pemilihan lokasi sosialisasi, Joko Waskito menyebut karena di Kecamatan Bungkal banyak dijumpai petani tembakau. 

Baca Juga: Balai Pemuda, Surat Pengosongan, dan Teori Pintu Terbuka

"Di sini juga ada oven-oven besar pengering tembakau. Kami ingin bahwa kegiatan tersebut tidak menyalahi aturan dengan jual beli rokok ilegal atau mendistribusikannya,” jelas Joko.

Pemeriksa Bea dan Cukai Pertama, Kantor Bea Cukai Madiun, Cahyo Wibowo menambahkan, sosialisasi ini memberikan pemahaman pada masyarakat perihal cukai, manfaat cukai dan ciri-ciri rokok ilegal.

“Kami menghendaki peran aktif masyarakat membantu pencegahan rokok ilegal ini,” pungkas Cahyo. (Adv)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.