Jumat, 12 Jun 2026 01:51 WIB

2 Pelaku Illegal Logging di Ponorogo Diringkus, Otak Komplotan Kabur

2 pelaku illegal logging di Ponorogo diamankan polisi. (Foto: Ahmad Fauzani/jatimnow.com)
2 pelaku illegal logging di Ponorogo diamankan polisi. (Foto: Ahmad Fauzani/jatimnow.com)

jatimnow.com - DN (37) dan HC (51) warga Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo diamanakan polisi. Keduanya tertangkap basah sedang mengangkut kayu hasil illegal logging.

"Mereka kedapatan mengangkut kayu jati di kawasan hutan jati wilayah Desa Karangpatihan, Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo," ujar Kasatreksrim Polres Ponorogo, AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia, Minggu (25/6/2023).

Baca Juga: Satreskrim Polres Ponorogo Ungkap kasus Curanmor, Dua Warga Brebes Ditangkap

Dia menjelaskan bahwa keduanya bukan pelaku utama. DN itu sopir sedangkan HC kernet. Untuk pelaku utamanya masih dalam pengejaran.

“Mereka tertangkap saat pihak kepolisian melakukan patroli bersama Perhutani. Saat patroli, petugas mengetahui ada sebuah truk berisi kayu. Itu kemudian dicurigai,” jelasnya.

Baca Juga: Muscab X PPP Ponorogo, Empat Nama Mencuat Pimpin Partai

Karena curiga, truk dihentikan kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap dokumen kayu jati tersebut. Akan tetapi baik DN maupun HC tidak bisa menunjukan dokumen yang sah kayu jati yang diangkut.

“Kami bawa ke Mapolres. Tidak hanya dua tersangka juga 6 gelondongan kayu jati juga kami bawa,” bebernya.

Baca Juga: Polres Kediri Bongkar Penebangan Pohon Jati Ilegal di Hutan Kandangan

Mereka dikenai Tindak Pidana Pasal 83 ayat 1 huruf a dan b, UU No. 18, Th 2013 tentangPencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan Jo pasal 55 ayat 1 ke 1e KUHP dengan ancaman hukuman minimal 1 tahun penjara dan makasimal 5 taun.

“Sekarang kami masih mengejar pelaku utamanya. Yang sopir dan kernet tetap kami proses,” pungkasnya.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.