Selasa, 16 Jun 2026 21:10 WIB

Satpol PP Temukan Rokok Ilegal saat Razia di Pelosok Ponorogo

  • Penulis : Advertorial
  • | Selasa, 20 Jun 2023 16:27 WIB
Satpol PP Kabupaten Ponorogo dan Bea Cukai Madiun saat menggelar razia rokok ilegal. (Foto: Satpol PP Ponorogo/jatimnow.com)
Satpol PP Kabupaten Ponorogo dan Bea Cukai Madiun saat menggelar razia rokok ilegal. (Foto: Satpol PP Ponorogo/jatimnow.com)

jatimnow.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ponorogo dan Kantor Bea Cukai Madiun menggelar razia gempur rokok ilegal, Selasa (20/6/2023).

“Ini tadi kami melakukan operasi dan razia gempur rokok ilegal. Bersama kantor bea dan cukai Madiun,” ujar Kepala Satpol PP Ponorogo, Joko Waskito.

Baca Juga: Ahli Waris Pekerja Rentan di Sidoarjo Terima Santunan JKM Rp42 Juta

Ada beberapa titik di Kecamatan Slahung dan Kecamatan Sawoo yang jadi sasaran razia. Temuannya, ada rokok polos tanpa pita cukai.

“Ketika menemukan barang bukti rokok polos tanpa cukai, kami melakukan penyitaan,” kata Joko setelah melakukan razia di kantor Satpol PP Ponorogo.

Rokok ilegal tanpa pita cukai, lanjutnya, ditemukan di warung kecil yang berada di pelosok kabupaten. Razia dirasa efektif mengingat adanya temuan dan dapat dilakukan sosialisasi di tempat.

Baca Juga: Ribuan Jemaah Hadiri Tabligh Akbar Seabad Gontor

“Jadi sebelum kami turun, teman Satpol PP yang ada di kecamatan kami mintai untuk melakukan pemantauan,” jelasnya.

“8-15 rokok polos tanpa pita cukai itu didapati dari di 2 toko,” tambah bagian Penindakan dan Pengawasan Bea Cukai Madiun, Heru Setyawan.

Setelah dilakukan penyitaan, barang bukti lantas diserahkan ke bagian penyelidikan untuk ditindaklanjuti.

Baca Juga: BKPSDM Tulungagung Periksa Anggota Satpol PP yang Berjaga di Kantor Disbudpar

“Mereka yang menjual rokok ilegal terancam hukuman kurungan maupun sanksi administrasi berupa denda. Untuk sanksi kurungan ancamannya hingga 1 sampai 5 tahun,” terangnya.

Menurutnya, sesuai administrasi denda cukai bisa mencapai 10 kali lipat nilai cukai. Misal nilai cukai Rp16 ribu, maka sebungkus rokok bisa dikenai denda Rp32 ribu dikalikan 10.

“Ponorogo bukan daerah produksi rokok ilegal. Hanya merupakan jalur pelintasan pemasaran. Mereka menyisir tepi-tepi dari kota jadi sangat jauh,” pungkas Heru. (Adv)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.