Minggu, 21 Jun 2026 10:31 WIB

Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan di Tulungagung Menyusut Ribuan Hektare

Salah satu LP2B di Tulungagung. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)
Salah satu LP2B di Tulungagung. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)

jatimnow.com - Dalam satu dasawarsa terakhir, Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di Tulungagung terus mengalami penyusutan 8.000 hektare. Berdasarkan pencermatan Dinas Pertanian Tulungagung, penyusutan LP2B banyak disebabkan alih fungsi lahan menjadi perumahan, wisata kuliner hingga wisata desa.

Padahal selama ini, pihak dinas tidak pernah mengeluarkan surat izin alih fungsi LP2B. Artinya banyak alih fungsi lahan LP2B yang dilakukan secara non prosedural.

Baca Juga: Plt Bupati Tulungagung Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Kabid Sarana Dispertan Kabupaten Tulungagung, Edi Purwo Santosa mengatakan, pada 10 tahun lalu total LP2B di Tulungagung mecapai 25.000 hektare. Sedangkan saat ini luasan LP2B menyusut menjadi 17.000 hektare. Terdapat 8.000 hektare LP2B yang hilang tanpa ada pengganti lahan.

Sesuai peraturan yang ada, alih fungsi LP2B harus seizin Dispertan dan harus menyiapkan lahan pengganti 3 kali lipat dengan kualitas yang sama.

"Selama ini kami belum pernah mengeluarkan izin alih fungsi LP2B. Tapi dilapangan lahan LP2B menyusut cukup banyak," ujarnya, Minggu (18/6/2023).

Menyusutnya luasan LP2B berdampak pada sektor pertanian. Salah satu hal yang bisa dirasakan adalah menurunnya panen petani. Hal ini dikarenakan dalam satu tahun LP2B mengalami masa panen hingga 3 kali.

Baca Juga: Melawan Saat Ditangkap, Dua Pembobol Toko Bangunan Tulungagung Didor

"Hilangnya LP2B tentu berdampak pada sektor pertanian. Karena LP2B dalam satu tahun bisa panen hingga 3 kali. Selain itu LP2B juga memiliki irigasi teknis yang baik," terangnya.

Edi menjelaskan, berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, diketahui bahwa banyak LP2B yang saat ini beralih fungsi menjadi perumahan, wisata kuliner hingga wisata desa. Ketidaktahuan terkait regulasi alih fungsi LP2B menjadi alasan utama.

"Selama ini kami tidak pernah memberi izin. Kalaupun mereka izin, kami pasti tidak akan beri izin. Karena jika dalam alih fungsi tidak dilakukan sesuai aturan, akan ada tindakan pidananya," paparnya.

Baca Juga: Asyik Nongkrong di Warung Kopi, Puluhan Pelajar di Tulungagung Terjaring Razia

Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Tulungagung Nomor 20 Tahun 2017, perubahan atas Perda Nomor 18 Tahun 2012 tentang Perlindungan LP2B, diterangkan bahwa setiap orang atau badan yang melakukan alih fungsi LP2B, akan dikenakan beberapa sanksi. Mulai sanksi tertulis, pencabutan izin hingga denda administratif.

"Sebenarnya tugas menertibakan tidak hanya kami, tetapi Satpol PP juga memiliki kewajiban melakukan penertiban. Meskipun nantinya akan muncul pro kontra pada saat penertiban," pungkasnya.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.