Kamis, 18 Jun 2026 01:44 WIB

Rekonstruksi Kekerasan pada Bayi hingga Tewas di Tulungagung, Tersangka Tenang

Tersangka saat menjalankan rekontruksi. (Foto: Dok. Polres Tulungagung)
Tersangka saat menjalankan rekontruksi. (Foto: Dok. Polres Tulungagung)

jatimnow.com – Satreskrim Polres Tulungagung menggelar rekontruksi kasus kekerasan terhadap anak yang menyebabkan meninggal dunia. Sebanyak 54 adegan diperagakan tersangka AY warga Desa Ngunggahan, Kecamatan Bandung.

AY terlihat tenang saat menjalani rekontruksi. Bayi yang baru dilahirkannya dibekap hingga rahangnya retak. Tersangka panik karena bayi tersebut menangis. Bayi nahas ini merupakan hasil hubungan di luar pernikahan dengan kekasihnya yang kini bekerja di luar negeri.

Baca Juga: Plt Bupati Tulungagung Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak, Iptu Retno Pujiarsih mengatakan total 54 adegan diperagakan selama rekontruksi berlangsung. Terdapat 14 adegan tambahan yang mempengaruhi fakta kejadian.

Sebanyak 10 saksi dihadirkan dalam rekontruksi ini. Mereka merupakan perawat, dokter, teman dan kedua orang tua tersangka.

"Tahapan rekontruksi sudah kita lakukan kemarin, setelah ini akan segera kita lakukan pemberkasan lalu kita kirim ke kejaksaan," ujarnya, Kamis (15/06/2023).

Dalam rekontruksi ini, tersangka membantah adanya lilitan kain di leher bayi. Padahal dalam video yang direkam oleh perawat di rumah sakit ditemukan adanya lilitan tersebut.

Tersangka mengaku kain tersebut hanya tersangkut saja dan tidak membuat bayi tercekik. Tersangka mengaku membekap bayi dengan tangannya yang menyebabkan rahany korban retak. Aksi ini diperagakan pada adegan ke 7.

Baca Juga: Melawan Saat Ditangkap, Dua Pembobol Toko Bangunan Tulungagung Didor

“Hasil visum bayi, rahangnya pecah tapi juga ada dugaan wajahnya ditekan dengan tangan kosong saat berada di kasur,” terangnya.

Tindakan itu dilakukan setelah proses lahiran dan bayi dalam kondisi menangis, hingga membuat AY merasa panik. Hal ini karena kehamilanya tidak diketahui orang lain.

Bayi tersebut merupakan hasil hubungan di luar pernikahan dengan kekasihnya yang kini bekerja di luar negeri. Setelah melahirkan tersangka sempat pingsan di kamar mandi. Tersangka mengalami pendarahan hebat sehingga harus dirujuk ke rumah sakit.

“Kurang lebih satu jam proses lahiran, pingsan, hingga menghubungi temannya. Setelah itu mereka naik motor ke rumah sakit," tuturnya.

Baca Juga: Asyik Nongkrong di Warung Kopi, Puluhan Pelajar di Tulungagung Terjaring Razia

Atas perbuatannya ini tersangka dijerat pasal kekerasan kepada anak UU no 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 20 tahun.

Sebelumnya, korban bayi dilaporkan meninggal secara tidak wajar. Bayi ini lahir pada Minggu (23/04/2023) pagi hari. Polisi lalu membongkar makam bayi tersebut pada Kamis (27/04/2023) untuk dilakukan autopsi. Hasilnya bayi diketahui meninggal karena kehabisan oksigen.

 

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.