Rabu, 17 Jun 2026 17:58 WIB

Pelaku Pengancaman dengan Pisau Diamankan di Tulungagung

Pelaku pengancaman saat diamankan polisi. (Foto: Polres Tulunggagung for jatimnow.com)
Pelaku pengancaman saat diamankan polisi. (Foto: Polres Tulunggagung for jatimnow.com)

jatimnow.com - Satreskrim Polres Tulungagung mengamankan seorang pelaku pengancaman menggunakan senjata tajam. Pelaku diketahui berinisial PAM (22) warga Kecamatan Boyolangu.

Aksi pengancaman ini dilakukan karena pelaku cemburu melihat perempuan yang disukainya, menjalin hubungan dengan pria itu. Pelaku lalu mengancam kekasih perempuan tersebut untuk tidak meneruskan hubungan tersebut.

Baca Juga: Plt Bupati Tulungagung Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu M Anshori mengatakan pihaknya menerima laporan terkait aksi pengancaman ini. Peristiwa ini bermula saat pelaku mendatangi tempat kerja korban. Pelaku mengancam korban untuk tidak melanjutkan hubungan dengan pacarnya.

"Pelaku mengancam korban dengan menggunakan pisau," ujarnya, Senin (29/5/2023).

Korban yang takut lalu melaporkan pelaku ke pihak berwajib. Polisi mengamankan pelaku saat mendatangi korban di tempat kerjanya untuk kedua kali. Saat pelaku beraksi, korban langsung menghubungi pihak berwajib. Polisi lalu mengamankan korban beserta barnag bukti berupa 1 buah pisau.

Baca Juga: Melawan Saat Ditangkap, Dua Pembobol Toko Bangunan Tulungagung Didor

"Saat ini pelaku sudah kami lakukan penahanan," tuturnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui pelaku menyukai pacar korban. Pelaku cemburu karena perempuan yang disukai telah memiliki kekasih. Tidak ingin kehilangan, pelaku lalu mengancam korban untuk tidak lagi mendekati perempuan tersebut.

Baca Juga: Asyik Nongkrong di Warung Kopi, Puluhan Pelajar di Tulungagung Terjaring Razia

Akibat perbuatannya ini pelaku dijerat dengan pasal 2 ayat (1) UU Darurat RI Nomor 12 tahun 1951, subsider pasal 335 ayat 1 ke 1e, dengan ancaman hukuman 10 tahun.

 

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.