Rabu, 17 Jun 2026 07:05 WIB

Jaksa KPK Tuntut Mantan Bupati Jombang 8 Tahun Penjara

  • Penulis :
  • | Selasa, 21 Agu 2018 19:50 WIB
Suasana sidang mantan Bupati Jombang Nyono Suherli
Suasana sidang mantan Bupati Jombang Nyono Suherli

jatimnow.com - Mantan Bupati Jombang, Nyono Suharli dituntut 8 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya, Selasa (21/8/2018).

Dalam tuntutannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Wawan Yunarwanto menyatakan, terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan.

Baca Juga: Jangan Biarkan Kasus MBG Tenggelam

Ia juga menyatakan, hal yang memberatkan adalah, sebagai kepala daerah terdakwa tidak mendukung program pemerintah terkait dengan pemberantasan tindak pidana korupsi.

Hal yang meringankannya adalah, terdakwa belum pernah dihukum dan mengakui perbuatannya. Selain itu, terdakwa juga mengembalikan uang sebagai kerugian negara sebesar Rp 1 miliar.

Dalam kasus ini, Nyono dijerat pasal 12 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

" Meminta pada majelis hakim agar menjatuhkan pidana selama 8 tahun penjara pada terdakwa," ujarnya.

Baca Juga: MBG, Korupsi dan Kegagalan Tata Kelola Kebijakan

Sementara itu, dalam pembacaan tuntutan tersebut, sempat terjadi insiden. Istri mantan Bupati Nyono Suharli, Tjaturiana pingsan setelah mendengar tuntutan yang dituntutkan pada suaminya tersebut.

Namun, insiden tersebut tidak mengganggu jalannya persidangan. Sehingga, hakim pun memutuskan untuk tetap melanjutkan jalannya sidang tersebut.

Mantan Bupati Nyono didakwa soal suap pengangkatan Inna Silestowati sebagai Sekretaris Dinas Kesehatan yang merangkap sebagai Plt Kepala Dinas Kesehatan Jombang. Selain itu, ia juga dijerat korupsi terkait dugaan pemberian uang untuk perizinan rumah sakit.

Baca Juga: Dua Terdakwa Korupsi SKTM RSUD dr Iskak Tulungagung Divonis Bersalah

 

Penulis/Editor: Erwin Yohanes

Editor : Erwin Yohanes
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.