Rabu, 17 Jun 2026 22:00 WIB

Duh... Tiga Wanita di Tulungagung Korupsi Dana PNPM Rp8 Miliar

Tiga wanita yang terlibat korupsi Dana PNPM ditahan di Rutan Kejati Jatim di Surabaya (Foto: Kejaksaan Negeri Tulungagung)
Tiga wanita yang terlibat korupsi Dana PNPM ditahan di Rutan Kejati Jatim di Surabaya (Foto: Kejaksaan Negeri Tulungagung)

jatimnow.com - Tiga wanita di Tulungagung terbukti melakukan korupsi dana bergulir PNPM Mandiri, dengan kerugian negara mencapai Rp8 miliar.

Mereka menggunakan kelompok fiktif untuk mencairkan dana Simpan Pinjam Perempuan (SPP) dan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) periode 2010-2015.

Baca Juga: Plt Bupati Tulungagung Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Ketiga tersangka berinisial MR, Y dan FEN. Mereka merupakan pengelola dana bergulir PNPM di wilayah Kecamatan Pagerwojo. Satu tersangka lain berinisial AEY hingga saat ini masih berstatus sebagai buron.

Kasi Intelijen Kejari Tulungagung, Amri Rahmanto Sayekti mengatakan bahwa pihaknya telah menerima pelimpahan kasus ini dari Satreskrim Polres setempat.

Setelah dilakukan pemeriksaan dokumen, ketiga tersangka lalu ditahan di Rutan Kejati Jatim di Surabaya. Mereka akan dijadwalkan akan menjalani persidangan di Pengadikan Tipikor, juga di Surabaya.

"Saat ini sudah kita tahan dan dititipkan di Rutan Kejati di Surabaya," ujar Amri, Selasa (23/5/2023).

Kasus ini bermula dari program PNPM di Kecamatan Pagerwojo yang selesai pada Tahun 2014. Namun pada Tahun 2015 dilakukan inventarisasi oleh fasilitator kabupaten (FK) yang terdiri dari tim kabupaten maupun kecamatan.

Baca Juga: Melawan Saat Ditangkap, Dua Pembobol Toko Bangunan Tulungagung Didor

Saat dilakukan inventarisasi oleh fasilitator kabupaten, unit pengelola kegiatan (UPK) yang dijalankan oleh para tersangka tidak bisa menunjukkan dokumen yang diminta.

Mereka mengakui bahwa sebagian besar kelompok–kelompok simpan pinjam perempuan (SPP) dan usaha ekonomi produktif (UEP) di pedesaan Kecamatan Pagerwojo yang didanai dari dana perguliran PNPM Mandiri adalah kelompok fiktif.

"Para tersangka menyiapkan 252 kelompok fiktif yang digunakan untuk mengajukan usulan pinjaman, meskipun dalam kenyataannya kelompok-kelompok tersebut tidak pernah ada dan tidak pernah mengajukan usulan pinjaman," tuturnya.

Baca Juga: Asyik Nongkrong di Warung Kopi, Puluhan Pelajar di Tulungagung Terjaring Razia

Akibat perbuatan mereka, negara dirugikan hingga mencapai Rp8 miliar. Kasus ini sebelumnya ditangani Unit Tipikor Satreskrim Polres Tulungagung.

Oleh penyidik, para tersangka dijerat pasal 2 ayat 1, pasal 3, pasal 8, dan pasal 9 Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto (jo) pasal 55 ayat 1 ke 1e jo pasal 64 ayat 1 KUHP.

"Kita akan segera melimpahkan perkara ini ke Pengadilan Tipikor Surabaya," pungkas Amri.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.