Jumat, 19 Jun 2026 23:33 WIB

3 Oknum LSM Bojonegoro Diringkus, Tertangkap Tangan Peras Kepala Desa Talok

Tiga oknum yang diamankan polisi. (Foto: Cipto for jatimnow.com)
Tiga oknum yang diamankan polisi. (Foto: Cipto for jatimnow.com)

jatimnow.com - Tiga orang oknum lembaga swadaya masyarakat (LSM) diringkus Satreskrim Polres Bojonegoro. Mereka diduga telah melakukan pemerasan terhadap Kepala Desa Talok, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro.

Ketiga pelaku yakni Hariri Muhartono dan Heri (anggota LSM Link Kontrol), serta Sunyoto (anggota dari LSM Lira). Mereka tertangkap tangan di sebuah kedai kopi yang berada di Jl Veteran Kecamatan Kota Bojonegoro pada Rabu (17/5/2023).

Baca Juga: Perkuat Pasokan Gas Nasional, PGN SOR III Kunjungi JTB Bojonegoro

Di sana para pelaku melakukan pemerasan dengan minta sejumlah uang senilai Rp10 juta terhadap Kades Talok.

Ketiga oknum LSM tersebut selanjutnya digelandang ke Mapolres Bojonegoro untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Bojonegoro, Iptu Supriyanto membenarkan hal tersebut. Ia menyebut penangkapan ketiga pelaku berdasarkan laporan dari masyarakat yang mengetahui adanya transaksi yang mencurigakan.

Kemudian setelah dilakukan penyelidikan. Ternyata benar, ketiga pelaku tersebut usai melakukan pemerasan terhadap Kepala Desa Talok.

"Benar pada saat di lokasi kejadian (kedai kopi) terdapat 4 orang laki-laki yang sedang ngobrol diantaranya saudara S, H, M dan korban S selaku Kepala Desa Talok yang menyerahkan amplop berwarna cokelat kepada terlapor (pelaku)," beber Supriyanto, Jumat (19/5/2023).

Baca Juga: Polres Bojonegoro Bongkar Praktik Pengoplosan LPG Melon ke Nonsubsidi

Setelah diperiksa, diketahui isi dalam amplop tersebut adalah uang tunai senilai Rp10 juta yang diduga hasil dari memeras Kades Talok.

Ketiga pelaku dan korban berikut barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Bojonegoro untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Amplop yang diberikan ternyata berisikan uang Rp10 juta," sambungnya.

Baca Juga: Hari ke 4 Lebaran, Jalur Babat–Bojonegoro Macet di Simpul Tugu Wingko

Kemudian setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan, penyidik Satreskrim Polres Bojonegoro selanjutnya menetapkan ketiga pelaku sebagai tersangka.

Pelaku dikenakan sangkaan pasal 368 KUHP dan atau 369 KUHP Jo Pasal 55 Jo 56 KUHP tentang pemerasan.



Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.