Jumat, 12 Jun 2026 04:07 WIB

Pasien Rehab Medis BPJS 'Digantung' dengan Aturan Baru

  • Penulis : Mita Kusuma
  • | Selasa, 21 Agu 2018 10:10 WIB
Salah seorang pasien diperiksa dokter.
Salah seorang pasien diperiksa dokter.

jatimnow.com - Peraturan baru yang tertuang di Perdirjampel BPJS Kesehatan Nomor 2, 3, dan 5 tahun 2018 berbuntut panjang. Tidak hanya soal pembatasan waktu, namun pasien juga hanya boleh 2 kali melakukan rehab medis. Hal ini membuat pasien BPJS merasa 'digantung'.

Pasien harus patuh dengan sistem baru yang dibuat BPJS Kesehatan. Misalnya pada pekan pertama pasien memilih hari Selasa dan Jumat, untuk pekan selanjutnya pasien minimal memilih hari yang sama. Tidak boleh lebih cepat.

Baca Juga: Satreskrim Polres Ponorogo Ungkap kasus Curanmor, Dua Warga Brebes Ditangkap

Hal itu tentu membuat pasien rehab medis bertanya-tanya. Apalagi bagi mereka yang menjadi abdi negara, waktunya tidak bisa menyesuaikan.

Seperti salah satu anggota Polsek Sawoo, Polres Ponorogo, Agus Wibowo. Ia sebenarnya tidak masalah dengan aturan maksimal sepekan dua kali.

"Saya yang jadi masalah waktu yang dijadwalkan. Jadi kalau memilih Selasa Kamis, Minggu depan harus Selasa dan Kamis. Itu kan menyusahkan," terangnya, Selasa (21/8/2018)

Apalagi, dirinya yang ada jadwal piket. "Ya kalau pas libur. Kalau piket atau panggilan mendadak kan gak mungkin saya hindari," katanya.

Ia pun sudah berusaha ke BPJS Kesehatan. Namun bukan malah mendapat solusi. Pihak BPJS hanya melempar kebijakan ke poli rehab medis.

"Sarannya cuma suruh ke Poli. Bagaimana baiknya. Padahal yang di poli tergantung BPJS. Kan susah," cetusnya

Ia pun berharap semua akan kembali. Walaupun dibatasi, namun tidak ada pembatasan hari. "Ya harinya bebas lah," katanya.

Baca Juga: Muscab X PPP Ponorogo, Empat Nama Mencuat Pimpin Partai

Sementara dokter spesialis rehab medis, dr Liem Kiem San, mengaku kesusahan dengan peraturan baru tersebut. Apalagi banyak pasien yang mengira aturan tersebut keluar dari dirinya.

"Ya tahunya pasien saya yang ngelarang. Padahal kan itu aturan BPJS. Bahwa maksimal seminggu dua kali atau satu bulan delapan kali," kata dr Liem.

Ia berharap, peraturan tersebut seharusnya dievaluasi ulang. Jika memang seminggu dua kali, menurutnya tidak perlu ada sistem mengunci.

"Ya biar masyarakat memilih dengan sendirinya. Tidak perlu ada waktu yang ditetapkan," tambahnya.

Baca Juga: Jembatan Merah Putih Presisi di Ponorogo Permudah Akses Warga dan Anak Sekolah

Ia mengaku, pada pekan pertama banyak pasien balik kucing karena aturan pembatasan tersebut.

Di sisi lain, pantauan jatimnow.com di poli rehab medis, pasien cukup drastis berkurang. Jika biasanya sehari mencapai 40 pasien. Saat ini hanya 15 pasien.

Reporter: Mita Kusuma
Editor: Erwin Yohanes

 

Editor : Erwin Yohanes
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.