Sabtu, 20 Jun 2026 02:16 WIB

Puluhan Gerobak Angkringan Tak Bertuan di Kawasan SLG Diangkut Satpol PP

  • Penulis : Yanuar Dedy
  • | Selasa, 09 Mei 2023 13:18 WIB
Satpol PP Kabupaten Kediri mengangkut gerobak-gerobak angkringan di kawasan SLG. (Foto: Yanuar Dedy/jatimnow.com)
Satpol PP Kabupaten Kediri mengangkut gerobak-gerobak angkringan di kawasan SLG. (Foto: Yanuar Dedy/jatimnow.com)

jatimnow.com - Puluhan gerobak angkringan tak bertuan di kawasan Simpang Lima Gumul (SLG) diangkut Satpol PP Kabupaten Kediri, Selasa (9/5/2023).

Ada sekitar 30 gerobak yang ditinggalkan begitu saja oleh para pemiliknya, mulai dari depan Fave Hotel hingga kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Kediri.

Baca Juga: BKPSDM Tulungagung Periksa Anggota Satpol PP yang Berjaga di Kantor Disbudpar

Sesuai aturan menurut Kepala Satpol PP Kabupaten Kediri, Agoeng Noegroho para pedagang boleh berjualan di kawasan SLG ini mulai pukul 16.00 hingga 23.00 WIB. Setelahnya pedagang wajib membawa pulang gerobaknya.

“Sudah ada rambu larangannya, kita juga sudah sosialisasikan. Ketentuannya buka harus jam 4, tutup jam 11 malam dan rombong (gerobak) harus dibawa pulang, wajib. Namun, kenyataannya tidak dibawa pulang, dan dibiarkan di sini,” kata Agoeng.

Fakta lain, ternyata para pedagang ini mayoritas bukan warga kabupaten, melainkan warga Kota Kediri. Ini diketahui setelah adanya beberapa orang yang datang dan mengaku memiliki gerobak ini saat satu-persatu gerobak diangkat ke atas truk.

“Ada dari Ngadisimo, ada dari Mojoroto (Kota Kediri). Ini seharusnya diutamakan untuk warga kita sendiri. Mereka jauh-jauh datang ke sini, saya pantau 2-3 hari rombonge ditinggal, jam bukanya juga tidak sesuai dengan ketentuan, kita amankan,” tambahnya.

Baca Juga: Belasan Reklame Rokok Ilegal Dicopot Satpol PP Tulungagung

Sebagian gerobak yang masih ditunggui oleh pemiliknya saat Satpol PP datang dan mampu menunjukkan bukti kepemilikan boleh dibawa pulang. Dengan catatan mereka berjanji mematuhi peraturan yang ada.

Lainnya, para pedagang bisa mengambil kembali gerobak mereka di kantor Satpol PP, setelah menjalani sidang Tipiring di pengadilan. Mereka juga wajib menandatangani surat pernyataan untuk tidak lagi meninggalkan gerobak mereka di sana.

“Nanti sidangnya menunggu, tetap kita tindaklanjuti dengan Tipirig di pengadilan. Agar kawasan ini menjadi bersih, nyaman, asri dan tidak terkesan kumuh,” tandasnya.

Baca Juga: Balai Pemuda, Surat Pengosongan, dan Teori Pintu Terbuka

 

 

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.