Jumat, 19 Jun 2026 06:56 WIB

Residivis Narkoba di Madura Jual Sabu Dalam Bola Plastik

Tersangka AP diapit petugas di Polres Bangkalan. (foto: Humas Polres Bangkalan for jatimnow.com)
Tersangka AP diapit petugas di Polres Bangkalan. (foto: Humas Polres Bangkalan for jatimnow.com)

jatimnow.com - Pengedar narkoba di Bangkalan terus berupaya dengan berbagai cara agar lolos dari pantauan polisi sehingga bisnisnya tetap lancar. Terbaru, polisi berhasil menangkap AP ( 28), warga Kelurahan Pejagan, Bangkalan, Madura yang menjual sabu diletakan dalam bola plastik.

Kasatreskoba Polres Bangkalan, AKP Muhlis Sukardi mengatakan, tersangka menggunakan bola plastik mainan untuk bertransaksi agar menyamarkan aksinya.

Baca Juga: Satresnarkoba Polres Gresik Ringkus 5 Pengedar Sabu dan Pil Koplo

"Jadi tersangka sengaja menggunakan bola plastik supaya transaksi yang dilakukan tidak ketahuan," jelasnya, Kamis (04/05/2023).

Dipaparkan kasat, modus yang dilakukan tersangka yakni meletakan bola plastik berisi sabu di depan rumahnya ketika bertransaksi. "Nanti setelah keduanya membuat kesepakatan, bola itu ditaruh di depan rumah, pembelinya mengambil bola tersebut. Jadi transaksinya tidak mencolok," ujarnya.

Baca Juga: Sasar Lansia, Residivis Jambret Asal Malang ditangkap Polisi Tulungagung

Muhlis juga menyebut, tersangka merupakan residivis kasus serupa. Tersangka juga diketahui baru bebas dari penjara pada tahun lalu.

Dari tangan tersangka, polisi juga berhasil menyita 23 klip berisi sabu dengan total berat 8,54 gram. Kini pelaku dan barang bukti telah diamankan petugas ke Mapolres Bangkalan. "Kami masih terus dalami untuk mengungkap keterlibatan jaringan di atas tersangka," pungkasnya.

Baca Juga: Polisi Bongkar Jaringan Narkotika Madura-Gresik, Sita 200 Gram Sabu

Akibat aksi nekatnya itu, tersangka dijerat dengan pasal pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Editor : Aris Setyoadji
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.