Kamis, 18 Jun 2026 07:12 WIB

Terbukti Korupsi, Kades di Pamekasan Ditahan Usai Putusan Kasasi

Ilustrasi
Ilustrasi

jatimnow.com - Upaya Kasasi ke Mahkamah Agung (MA) yang dilakukan Kepala Desa Larangan Slampar, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan kandas.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan melakukan penahanan terhadap tersangka yang sebelumnya sudah diputuskan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Surabaya.

Baca Juga: Jangan Biarkan Kasus MBG Tenggelam

Tersangka bernama Hoyyibah telah dieksekusi. Namun yang bersangkutan melakukan upaya kasasi ke MA. Namun hasilnya sama dan diputuskan bersalah.

Kasi Intel Kejari Pamekasan, Ardian Junaedi mengatakan, eksekusi tersebut dilakukan setelah kasus korupsi dana desa itu mendapat keputusan inkracht dari MA.

"Keputusan MA sudah keluar. Tetap vonis bersalah. Tersangka tetap ditahan selama satu tahun," tegas Ardian, Rabu (3/5/2023).

Baca Juga: MBG, Korupsi dan Kegagalan Tata Kelola Kebijakan

Ardian menjelaskan bahwa tersangka terbukti melakukan tidak pidana korupsi dana desa pada tahun anggaran 2019. Akibat perbuatan tersebut, wanita berhijab ini harus menjalani hukuman kurungan penjara selama satu tahun.

Sebelumnya, majelis hakim Tipikor di Surabaya memutus Hoyyibah bersalah. Dia diganjar hukuman satu tahun penjara. Selanjutnya tersangka melakukan gugatan kasasi ke MA.

"Namun hasilnya sama, yakni tetap divonis satu tahun penjara. Kami menjalankan putusan MA," tegas Ardian.

Baca Juga: Terbukti Korupsi, Kepala Desa dan Bendahara Divonis Hukuman 3 Tahun Penjara

Ditambahkannya, penanganan kasus korupsi ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat pada Februari 2021. Pemeriksaan terhadap Hoyyibah dimulai September 2021.

Kemudian, penyidik Kejari menetapkan Hoyyibah sebagai tersangka pada Desember 2021. Hasil persidangan, baik di Pengadilan Tipikor maupun MA memutuskan Hoyyibah bersalah dan tetap harus menjalani penjara satu tahun.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.