Kamis, 18 Jun 2026 23:10 WIB

Pendekar Silat di Tulungagung Kembali Lakukan Pengeroyokan, 4 Orang Ditangkap

Oknum pendekar silat yang terlibat pengeroyokan di Tulungagung (Foto: Dok. Polres Tulungagung)
Oknum pendekar silat yang terlibat pengeroyokan di Tulungagung (Foto: Dok. Polres Tulungagung)

jatimnow.com - Empat pendekar silat ditangkap Satreskrim Polres Tulungagung setelah terlibat pengeroyokan.

Dari keempat pendekar silat yang ditangkap, satu di antaranya masih berusia di bawah umur. Mereka mengeroyok DWK (18) hanyan karena mengenakan kaos dari perguruan silat lain.

Baca Juga: Plt Bupati Tulungagung Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Kasus yang melibatkan oknum anggota perguruan silat ini merupakan yang kesekian kali terjadi di Tulungagung.

Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Mochammad Anshori mengatakan, keempat pelaku itu berinisial JJ (26), warga Kecamatan Rejotangan; RES (17), warga Kecamatan Boyolangu; RP (20) dan MZA (21), keduanya warga Kecamatan Kedungwaru.

Mereka melakukan pengeroyokan terhadap korban di tepi jalan masuk Desa Bendilwungu, Kecamatan Sumbergempol.

"Setelah melakukan sederet penyelidikan, Satreskrim menangkap empat oknum anggota perguruan silat," jelas Anshori, Selasa (2/5/2023).

Baca Juga: Melawan Saat Ditangkap, Dua Pembobol Toko Bangunan Tulungagung Didor

Menurut Anshori, pengeroyokan ini terjadi karena rasa fanatisme terhadap perguruan pencak silat yang diikuti para pelaku.

Awalnya keempat pelaku melakukan konvoi sepulang dari Pantai Dlodo, Desa Panggungkalak, Kecamatan Pucanglaban. Saat sampai di lokasi, mereka berpapasan dengan korban yang saat itu memakai kaos dari organisasi pencak silat lain.

"Para pelaku kemudian langsung mengeroyok korban. Korban sebenarnya bersama temannya, tetapi teman korban tidak pakai atribut, sehingga hanya korban yang jadi sasaran," jelas Anshori.

Baca Juga: Asyik Nongkrong di Warung Kopi, Puluhan Pelajar di Tulungagung Terjaring Razia

Korban yang tidak terima lalu melapor ke Polres Tulungagung. Setelah mendapat laporan, Tim Satreskrim Polres Tulungagung yang dipimpin Kasat AKP Agung Kurnia Putra itu bergerak hinggga menangkap keempat pelaku di rumahnya masing-masing.

"Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. Sementara satu pelaku yang masih di bawah umur, yakni RES, dia tidak ditahan, tetapi proses hukumnya tetap berlanjut," pungkasnya.

 

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.