Selasa, 16 Jun 2026 20:18 WIB

Antisipasi Penimbunan Solar, Polres Lamongan Tingkatkan Pengawasan

Anggota Kepolisian saat mengungkap penimbunan BBM bersubsidi di Lamongan. (foto : Polres Lamongan for jatimnow.com)
Anggota Kepolisian saat mengungkap penimbunan BBM bersubsidi di Lamongan. (foto : Polres Lamongan for jatimnow.com)

jatimnow.com - Dugaan penimbunan BBM bersubsidi jenis solar di wilayah utara Kabupaten Lamongan menjadi atensi kepolisian.

Selain memasifkan penyelidikan soal info dugaan penimbunan BBM oleh oknum nelayan maupun pihak terduga lainya, Satreskrim Polres Lamongan juga intens mengedukasi dan meningkatkan pengawasan di sejumlah SPBU di Kecamatan Paciran dan Brondong.

Baca Juga: Dorong Produktivitas, Petani Lamongan Terima Bantuan Alat dan Mesin Pertanian

Kapolres Lamongan, AKBP Yakhob Silvana Delareskha melalui Kasat Reskrim, AKP Kristian Kosasih menjelaskan bahwa solar subsidi harusnya tak dapat dibeli sembarangan dan harus menunjukkan surat rekomendasi dari dinas terkait.

"Surat rekomendasinya dari Dinas Perikanan UPT Tempat Pelelangan Ikan, yang menjelaskan terkait jatah solar subsidi untuk nelayan," jelas Kristian Kosasih Sabtu (15/4/2023).

Masing-masing, lanjut Kosasih, nelayan dapat 11.000 liter per bulan atau 450 liter per hari selama 25 hari. Peraturan itu jelas tertuang dalam Perpres Nomor 191 tahun 2014, tentang penyediaan pendistribusian dan harga jual eceran BBM dan UU Nomor 22/2001 tentang minyak gas dan bumi.

Baca Juga: Harga Pertamax Naik, Aktivitas SPBU di Probolinggo Normal

Selain itu, aturan juga dituangkan melalui Undang-undang 23/2014 tentang Pemerintah Daerah dan Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH migas) RI Nomor 17 tahun 2019 tentang Penerbitan Surat Rekomendasi untuk Pembelian Jenis BBM tertentu.

"Sekaligus peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 03 tahun 2008, tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Lamongan," terangnya.

Sejauh ini Polres Lamongan telah melakukan tindakan hingga menetapkan tersangka terhadap penimbunan BBM subsidi di wilayah Pantura, Lamongan.

Baca Juga: Harga Pertamax Naik Tajam, Ojol hingga Mahasiswa di Kediri Kecewa

"Sekitar bulan Februari (2023) kemarin, kami mengungkap kasus penimbunan solar dari tiga SPBU yaitu Brondong, Paciran dan Kemantren, hingga menetapkan seorang tersangka, berinisial N-A, warga Sedayu Lawas, Kecamatan Brondong. Saat ini berkas perkara tahap satu atau berkas perkara sudah dikirim ke JPU, " pungkas Kasat Reskrim.

Sebagai upaya pencegahan, Polres Lamongan terus berinisiatif melakukan pengawasan agar praktik penimbunan BBM subsidi tidak terjadi di wilayah Lamongan.

Editor : Rochman Arief
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.