Kamis, 18 Jun 2026 01:04 WIB

Info Lur, ASN di Jombang Dilarang Pakai Mobil Dinas Untuk Mudik Lebaran

Salah satu mobil dinas milik Pemkab Jombang. (foto: Elok Aprianto/jatimnow.com)
Salah satu mobil dinas milik Pemkab Jombang. (foto: Elok Aprianto/jatimnow.com)

jatimnow.com - Pemerintah Kabupaten Jombang mengeluarkan larangan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan mobil dinas untuk keperluan mudik.

Imbauan sesuai dengan peraturan pemerintah tentang penggunaan kendaraan dinas bagi para ASN dan komponen di dalamnya melalui Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Nomor: PER/87/M.PAN/8/2005.

Baca Juga: Jadwal WFH ASN Pemprov Diubah Jumat, Apa Kabar Pelayanan Publik?

Dalam edaran tersebut diatur tentang Pedoman Pelaksanaan Peningkatan Efisiensi, Penghematan, dan Disiplin Kerja telah ditetapkan bahwa kendaraan dinas digunakan hanya untuk kepentingan kerja.

Sebagaimana tercantum dalam lampiran aturan itu, disebutkan bahwa kendaraan dinas operasional hanya digunakan untuk kepentingan dinas yang menunjang tugas pokok dan fungsi.

Selain itu, kendaraan dinas operasional dibatasi penggunaannya pada hari dan jam kerja, serta anya digunakan di dalam kota.

Sekdakab Jombang, Agus Purnomo menjelaskan, mulai Senin (17/4/2023) pihaknya akan mengirimkan surat edaran. Surat itu ditujukan kepada masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Jombang, terkait larangan penggunaan mobil dinas untuk mudik lebaran.

Baca Juga: Jerit Istri Sah Oknum ASN BPKAD Jatim, Terbukti Berzina Tapi Belum Ditahan

"Minggu depan akan kami sampaikan surat kepada masing-masing Kepala OPD, terkait mobil dinas tidak boleh dipergunakan untuk mudik," ungkapnya, Kamis (13/4/2023).

Ia mengaku bila nanti ditemukan kendaraan dinas masih dipergunakan mudik oleh ASN, maka ia memastikan akan menjatuhkan sanksi. Minimal pihak OPD akan dipanggil terkait penggunaan mobil dinas untuk kepentingan mudik.

Agus, sapaannya, memastikan bila waktu mudik tiba, mobil Dinas dengan nomor polisi merah wajib diparkir di masing-masing OPD.

Baca Juga: Pimpin Apel, Plt Bupati Tulungagung Ajak ASN Kembalikan Kepercayaan Masyarakat

"Bila (mobil dinas) diparkir di Pemkab, itu menyulitkan kita, akan jauh lebih efektif kita arahkan diparkir di masing-masing OPD," paparnya.

Mobil dinas yang dilarang dipergunakan mudik merupakan kendaraan dinas milik pejabat.

Editor : Rochman Arief
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.