Kamis, 18 Jun 2026 10:02 WIB

Bobol Brankas Indomaret Modus ke Toilet, Pria Pasuruan Dibekuk di Mojokerto

Pelaku pembobolan brankas diamankan. (Foto: Polsek Bangsal for jatimnow.com)
Pelaku pembobolan brankas diamankan. (Foto: Polsek Bangsal for jatimnow.com)

jatimnow.com - Polisi meringkus seorang pria lantaran membobol brankas di Indomaret Dusun Kauman, Desa/Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto.

Pelaku yakni Bambang Sugianto (23) asal Dusun Wuwung RT 002 RW 002, Desa Jogorepuh, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan.

Baca Juga: Meimura Bawa Ludruk Besutan ke Kampus, Sentil Eksploitasi Alam Mojokerto

Kapolsek Bangsal, AKP Suwiji mengatakan, pembobolan atau pencurian itu terjadi pada Minggu (2/4) lalu. Pelaku berpura-pura numpang ke toilet di Indomaret.

"Pelaku ini datang dengan mengendarai sepeda motor Vario tanpa nopol datang ke Indomaret lalu meminta izin ikut ke toilet," kata Suwiji saat dikonfirmasi, Kamis (13/3/2023).

Mantan Kapolsek Pungging ini menambahkan, saat gudang Indomaret sepi, pelaku menuju ke brankas.

"Saat itu kunci masih menempel di brankas. Pelaku langsung mengambil uang yang berada di brankas dan memasukkan dua bendel ke tas dan satu bendel dipegang," terang Suwiji.

Baca Juga: Angkat Isu Situs, Ludruk Besutan Bakal Masuk Kampus UNIM Mojokerto

Menurut Suwiji, pelaku lalu kembali ke kamar mandi. Seorang pekerja Indomaret yang tahu isi brankas tidak ada kemudian memeriksa pelaku.

"Pelaku diamankan karyawan Indomaret dan melaporkan kejadian ini ke kami Polsek Bangsal. Kerugian ditafsir Rp3 juta," beber Suwiji.

Hasil pengembangan, pelaku tak hanya sekali melakukan pembobolan brankas atau pencurian di minimarket. Selain di Indomaret Bangsal, pelaku pernah beraksi di Indomaret Jalan Niaga, Kecamatan Mojosari.

Baca Juga: Tutup Tahun 2025, SportTrip Hijaukan Lereng Gunung Penanggungan

"Pelaku pernah mencuri di Indomaret Sawahan, Mojosari pada tanggal 23 Maret 2023 lalu. Pelaku berhasil membawa uang hasil curian senilai Rp17 juta," pungkasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku saat ini mendekam di penjara Polres Mojokerto dan dijerat pasal 363 dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

 

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.