Sabtu, 13 Jun 2026 05:09 WIB

Gusar Warga Penerima BPNT dan PKH di Desa Rejoagung, Banyuwangi

Suasana penyaluran BPNT dan PKH di Desa Rejoagung, Kecamatan Srono, Kabupaten Banyuwangi (Foto: Eko Purwanto/jatimnow.com)
Suasana penyaluran BPNT dan PKH di Desa Rejoagung, Kecamatan Srono, Kabupaten Banyuwangi (Foto: Eko Purwanto/jatimnow.com)

jatimnow.com - Warga penerima manfaat Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Rejoagung, Kecamatan Srono, Kabupaten Banyuwangi mengaku gusar.

Kegusaran mereka dipicu kebijakan pemerintah desa setempat yang mewajibkan warga membeli beras 25 kilogram setelah menerima bantuan. Apalagi menurut warga, harga beras itu tidak masuk akal.

Baca Juga: Dinas Sosial Tulungagung Salurkan Bansos Kemensos RI ke Ratusan Masyarakat

"Setelah terima bansos, pihak desa minta beli beras kemasan yang harganya tidak masuk akal," ujar seorang warga penerima manfaat.

Warga mengaku harus merogoh kocek Rp350 ribu untuk 25 kilogram beras yang wajib dibeli, yang sudah disediakan pemerintah desa.

"Harga berasnya mahal dan rasanya juga kurang enak. Sebelumnya diharuskan beli beras dengan kualitas sama, tapi merek beda. Harganya cuma Rp320 ribu," bebernya.

Dia tidak mengeluhkan kewajiban pembelian beras tersebut. Namun, seharusnya warga penerima bantuan mendapatkan beras dengan rasa yang enak.

"Tidak masalah dengan berasnya, tapi setidaknya dapat beras yang rasanya lebih enak," imbuhnya.

Sementara Kepala Desa Rejoagung, Shonhaji melalui Kepala Seksi Kesejahteraan Masyarakat (Kasi Kesra) Syamsul Arifin mengatakan, kebijakan wajib membeli beras itu adalah inisiatif pemerintah desa untuk mengatasi masalah pada pembagian bantuan sosial (bansos) sebelumnya.

"Ini upaya menyejahterakan masyarakat kami," kata Syamsul.

Baca Juga: Rangkul Warga Sekitar, DWP UIN KHAS Jember Salurkan Bantuan Jelang Iduladha

Menurut Syamsul, sebelumnya pembagian bansos kerap menuai masalah. Sebab uang tunai yang didapatkan oleh warga tidak dimanfaatkan dengan semestinya.

"Bansos yang harusnya dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan, keburu habis untuk membayar hutang," ungkap dia.

Bahkan, lanjut Syamsul, penagih hutang sudah menunggu di depan pagar kantor desa untuk menagih warganya yang baru saja mendapatkan bansos.

"Masalah ini yang coba kami selesaikan, dengan mewajibkan warga untuk membeli beras," imbuhnya.

Baca Juga: Penyelundupan Ratusan Burung Tanpa Dokumen Digagalkan di Ketapang

Syamsul juga tidak menyangkal bahwa kebijakan itu melanggar surat edaran yang tidak memperbolehkan desa untuk mengarahkan penerima bansos.

"Tapi jika tidak kami arahkan, kebutuhan pokok masyarakat jadi tidak terpenuhi," tandasnya.

Oleh sebab itu, pihak desa kemudian berusaha membantu dengan menyediakan beras dengan kualitas baik.

"Mengingat sebentar lagi ada zakat, jadi kami bantu mencarikan beras yang bisa sekalian untuk zakat," pungkas Syamsul.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.