Kamis, 18 Jun 2026 02:17 WIB

Jual Foto dan Video LGBT di Medsos, Cowok Malang Diamankan

FVA ketika diserahkan penyidik Polres Batu ke Kejari Batu. (Foto: Humas Kejari Batu)
FVA ketika diserahkan penyidik Polres Batu ke Kejari Batu. (Foto: Humas Kejari Batu)

jatimnow.com - Seorang pemuda berinisial FVA warga Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang diamankan setelah menyebarkan foto dan video bugil melalui media sosial Twitter dan Telegram. Foto dan video telanjang para pria sesama jenis ketika diadakan pesta LGBT.

Kepala Seksi Intelejen Kejari Kota Batu, Mohammad Januar Ferdian mengakui hal tersebut setelah menerima tersangka dan barang bukti (BB) dari penyidik Polres Batu.

Baca Juga: Muhammadiyah Bangun Pabrik Infus di Malang, Nilai Investasi Capai Rp800 Miliar

"Ya benar, tersangka sudah diamankan dan dilakukan penahanan 20 hari terhitung sejak 4 April 2023. Berkas perkara juha segara dilimpahkan ke PN Malang untuk dapat segera disidangkan," katanya, Selasa (4/4/2023).

Tersangka dijerat Pasal 29 UU RI No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi atau Pasal 27 ayat (1) UU RI No. 11 tahun 2008 tentang ITE Jo. Pasal 45 ayat (1) UU RI No. 19 tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Baca Juga: Pendaki Ilegal Gunung Semeru Berhasil Dievakuasi, Pengelola Jatuhi Sanksi

Kasus ini berawal gathering pada 4 Desember 2021 sekira pukul 23.00 WIB di Villa Mulyono Desa Bulukerto, Bumiaji, Kota Batu. Serta pada hari Sabtu tanggal 21 Mei 2022 sekira pukul 23.00 WIB di Villa Omah Arma Rinjani Jl. Dewi Sartika III-H/Rinjani, Kelurahan Temas, Kecamatan Batu.

Di sana FVA mengadakan acara gathering dengan para nudes, hal itu bisa terlaksana karena tersangka merupakan pemilik grup tersebut. Saat gathering berlangsung terdakwa membuat dan mengambil foto-foto dan video telanjang bersama teman-temannya yang kemudian foto-foto dan video tersebut dipertontonkan dan disebar melalui Twitter dan Telegram.

Baca Juga: Lewati Jalur Ilegal, Pendaki Gunung Semeru Dilaporkan Jatuh ke Jurang

"Nah calon harus yang ingin masuk ke grup Telegram tersebut diharuskan membayar Rp150 ribu per minggu untuk bisa melihat foto dan video tersebut," paparnya.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.