Sabtu, 13 Jun 2026 06:45 WIB

Polres Kediri Bongkar Produksi Miras, Begini Perjalanannya

Polisi saat menghentikan mobil dari Malang. (Foto : Polres Kediri/jatimnow.com)
Polisi saat menghentikan mobil dari Malang. (Foto : Polres Kediri/jatimnow.com)

jatimnow.com - Polres Kediri membongkar produksi minuman keras (miras), setelah menghentikan mobil berisi ratusan botol minuman beralkohol yang melintas di wilayah hukumnya.

Kasatreskrim Polres Kediri AKP Rizkika Atmadha Putra mengatakan, mobil itu dihentikan Tim Resmob saat melintas di Jalan Raya Kecamatan Kandangan, Kabupaten Kediri.

Baca Juga: Bayi Dibuang di Pinggir Sawah Kediri Diserahkan ke Dinsos, Polisi Buru Ibu Kandung

Dalam penggeledahan, ditemukan ratusan botol miras dalam mobil yang dibawa PF (38), warga Jeruk Gamping, Krian, Sidoarjo itu.

"Kami menyita 481 botol minuman mengandung alkohol yang disimpan di dalam mobil milik terduga pelaku MF," ujar Rizkika, Sabtu (1/4/2023).

Menurut Rizkika, awalnya Tim Resmob tengah melakukan penyelidikan peredaran miras antar kota yang melintas di wilayah hukumnya.

Saat itu, timnya mengetahui salah satu mobil yang gerak geriknya mencurigakan. Tim itu langsung mengejar mobil tersebut dan menghentikannya.

"Mobil itu kami hentikan saat melintas di Jalan Raya Kecamatan Kandangan, Kabupaten Kediri. Ratusan miras itu akan diedarkan di wilayah hukum kami," beber Alumni Akpol 2013 itu.

Barang bukti miras yang disita adalah 240 botol mansion house vodka, 240 botol Mansion house whisky, 1 botol 500 ml Essen cair, 250 tutup Vodka baru, 250 lembar label merek vodka baru, 480 lembar cukai palsu, 7 tutup botol whisky baru dan 7 lembar label merek whisky baru.

Baca Juga: Ponpes Al Falah Kediri Ditetapkan Tuan Rumah Munas Alim Ulama dan Konbes NU

"Kemudian kita lakukan interogasi terhadap terduga pelaku. Ternyata barang bukti lain masih ada di Malang. Kemudian kami melakukan pengembangan," jelasnya.

Tim Resmob kemudian melakukan penelusuran di Malang, tepatnya di salah satu rumah di Kelurahan Tasikmadu, Kecamatan Lowokwaru.

Dalam penyisiran, tim ini kembali mendapat barang bukti berbagai jenis miras ratusan botol terbungkus kardus siap edar.

Adapun barang bukti yang ditemukan di Lowokwaru, Malang adalah 480 botol mansion house vodka dengan cukai palsu, 24 botol mansion house whisky, dan 9 botol arak bali.

Baca Juga: Razia Gabungan di Lapas Kediri, Petugas Amankan Barang Terlarang

Juga ada peralatan produksi miras, 1 glangsing tutup botol vodka bekas, 65 botol vodka siap isi, 40 Botol Bekas minuman Iceland, 20 botol bekas Mix max dan 10 lembar kardus vodka siap kemas.

Kemudian 39 lembar pita cukai palsu, 5 stempel, tinta, lem kertas, dan pres tutup botol.

"Terduga pelaku ini memproduksi dan menjualnya," papar Rizkika.

Rizkika menyebut bahwa kasus ini masih terus dikembangkan dan didalami. Sedangkan pelaku masih terus dimintai keterangan.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.