Sabtu, 20 Jun 2026 02:03 WIB

Mendag Zulhas Musnahkan Baju Impor Bekas, Senilai 10 Rubicon

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat memusnahkan pakaian impor bekas. (foto: Achmad Supriyadi/jatimnow.com)
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat memusnahkan pakaian impor bekas. (foto: Achmad Supriyadi/jatimnow.com)

jatimnow.com - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memusnahkan baju impor bekas sebanyak 824 bal atau senilai Rp10 miliar di Pergudangan Jaya Park, Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo.

Barang bekas yang dimusnahkan dengan cara dibakar ini terdapat pula celana dan jaket. Pemusnahan ini merupakan hasil temuan program pengawasan Kementerian Perdagangan di wilayah Jawa Timur.

Baca Juga: Pelajar Asal Bogor Tewas Terlindas Truk di Gedangan Sidoarjo

"Impor itu yang bekas-bekas tidak boleh, kecuali yang sudah diatur. Misalnya pesawat terbang, kita perlu kalau (membeli) baru mahal, bekas itu boleh. Tapi secara umum barang bekas tidak boleh, apalagi pakaian. Pakaian itu seperti sepatu atau motor. Hal-hal yang bersifatbekas itu tidak boleh," kata Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, usai pemusnahan, Senin (20/3/2023).

Hadir di acara pemusnahan meliputi Sekretaris Jenderal Kemendag, Suhanto; Plt Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Moga Simatupang; Kepala Badan Keamanan Zona Tengah, Laksamana Hanarko Djodi Pamungkas; perwakilan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, perwakilan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, perwakilan satgas Polri, dan perwakilan kejaksaan tinggi Jatim.

Zulhas, sapaannya, menambahkan bahwa barang yang diduga dari luar negeri ini tidak hanya bekas, tapi juga masuk ke Indonesia secara ilegal.

Menteri Perdagangan Zulhas menjelaskan Permendag 40/2022 tentang barang impor bekas. (foto: Achmad Supriyadi/jatimnow.com) Menteri Perdagangan Zulhas menjelaskan Permendag 40/2022 tentang barang impor bekas. (foto: Achmad Supriyadi/jatimnow.com)

Baca Juga: Inspirasi Schools Bangun Pembelajaran Global Berbasis Karakter

"Biar masyarakat paham dan tahu, termasuk pengamat, kalau barang ilegal masuk (Indonesia) tidak boleh, ya tentu harus dimusnahkan. Kalau barang ilegal masuk, negeri ini rusak. Kedua, kalau ilegal begini tidak membayar pajak, bekas murah meriah itu merusak UMKM dan industri dalam negeri," tegasnya.

Menurut Zulhas, jualan barang bekas diperbolehkan asal tidak impor dari luar negeri dan tidak ilegal. "Impor barang bekas, jual barang bekas boleh tidak? boleh kalau dari dalam negeri," bebernya.

Sementara itu, Plt Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Moga Simatupang menjelaskan, barang yang dimusnahkan ini berasal dari Korea Selatan.

Baca Juga: WNA India Ditangkap di Sidoarjo, Diduga Telantarkan Anak Kandung

"Informasinya dari Korea. Di kemasannya terdapat tulisan Korea. Ini dari jalur laut, gak mungkin lewat darat. Kalau darat biayanya jauh lebih mahal. Ini merupakan barang ilegal, dan kami temui melalui kuli angkut maupun sopir truk," pungkasnya.

Perlu diketahui, pakaian bekas merupakan barang yang dilarang impor berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.

 
Editor : Rochman Arief
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.