Rabu, 17 Jun 2026 23:34 WIB

Dipindah ke Rutan Medaeng, Dua Penyuap Wakil Ketua DPRD Jatim Segera Disidang

Barang bukti kasus dugaan suap yang melibatkan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak (Foto: Dok. jatimnow.com)
Barang bukti kasus dugaan suap yang melibatkan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak (Foto: Dok. jatimnow.com)

jatimnow.com - Dua tersangka yang berperan sebagai penyuap Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak (STPS) dalam kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah di Provinsi Jatim segera disidang.

Juru Bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri mengatakan, dua tersangka penyuap itu adalah Kepala Desa (Kades) Robatal, Sampang Abdul Hamid (AH), dan orang kepercayaan AH, yaitu Ilham Wahyudi (IW).

Baca Juga: KPK Angkut 2 Koper Hitam Usai Periksa 15 Saksi Dana Hibah Jatim di Probolinggo

Menurut Ali, sebelumnya kedua tersangka dan barang bukti telah diserahkan ke kejaksaan atau tahap dua.

"Dari tim penyidik pada tim jaksa. Tim jaksa berpendapat berkas perkara lengkap dan telah memenuhi seluruh alat bukti untuk dibawa ke persidangan," ungkap Ali tertulis, Jumat (10/2/2023).

Kedua tersangka ditangkap KPK karena melakukan transaksi uang tunai fee ijon Rp1 miliar ke Sahat Tua Simanjuntak melalui staff ahlinya, RS di salah satu mal di Surabaya pada Selasa, 13 Desember 2022 lalu.

Baca Juga: Plt Bupati Ahmad Baharudin dan 9 Pejabat Pemkab Tulungagung Diperiksa KPK

Sementara, penahanan masih tetap dilakukan untuk keempat tersangka selama 20 hari pertama mulai 10 Februari 2023 sampai 1 Maret 2023 mendatang.

"Untuk terdakwa Abdul Hamid dan terdakwa Ilham Wahyudi, hari ini sekaligus dilakukan pemindahan tempat penahanan ke Rutan Kelas I di Surabaya (Rutan Medaeng)," jelasnya.

Baca Juga: Kasus Korupsi Bupati Tulungagung Nonaktif, KPK Periksa 9 Saksi di Polda Jatim

Selanjutnya, untuk proses persidangan segera dilaksanakan dalam hitungan 14 kerja setelah diturunkan surat dakwaan.

"Dalam hitungan 14 hari kerja, pelimpahan berkas perkara berikut surat dakwaan ke Pengadilan Tipikor pada PN Surabaya, segera dilaksanakan tim jaksa," pungkas Ali.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.