Selasa, 23 Jun 2026 08:44 WIB

Bupati Mundjidah Serahkan Ribuan Sertifikat PTSL ke Warga Kebonagung Ploso

  • Penulis : Advertorial
  • | Selasa, 07 Feb 2023 13:20 WIB
Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab saat memberikan sertifikat PTSL warga Desa Kebonagung, Ploso. (Foto: Humas Pemkab Jombang)
Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab saat memberikan sertifikat PTSL warga Desa Kebonagung, Ploso. (Foto: Humas Pemkab Jombang)

jatimnow.com - Sebanyak 1.036 warga Desa Kebonagung, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, menerima sertifikat tanah program pendaftaran tanah sistem lengkap (PTSL) dari Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab.

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Jombang, Krisna Fitriansyah menyampaikan bahwa Desa Kebonagung Ploso luar biasa, meskipun mendapatkan program ini akhir tahun 2022, namun berhasil selesai dengan cepat dan tepat waktu.

Baca Juga: Emil Dardak Gerak Cepat Tangani Sengketa Lahan di Pacitan

"Sebanyak 1036 warga hari ini menerima sertipikat PTSL sesuai target. Saya mohon setelah menerima langsung dicek, sudah sesuai atau sudah benarkah sertipikat yang diterima. Kalaupun apabila mau dimanfaatkan untuk dijadikan agunan di bank, kalkulasi secara baik dan matang, jangan sampai menjadi persoalan di belakang hari," jelasnya, Selasa (7/2/2023).

Sementara itu, Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab mengucapkan terima kasih dan apresiasi BPN Kabupaten Jombang dan Kepala Desa Kebonagung yang telah melaksanakan dengan baik program PTSL.

Penyerahan sertifikat tanah program PTSL di Jombang.Penyerahan sertifikat tanah program PTSL di Jombang.

Baca Juga: Kantor Pertanahan Tulungagung Targetkan Terbitkan 20 Ribu Sertifikat PTSL

Dimana program itu merupakan program Presiden RI Joko Widodo, yakni menargetkan semua bidang tanah di seluruh Indonesia harus sudah bersertifikat.

"Program PTSL ini merupakan program dari pemerintah pusat untuk menertibkan kepemilikan status tanah. Melalui program PTSL pemerintah juga menargetkan pada 2025 semua tanah bersertifikat," ujarnya.

Baca Juga: 178 Bidang Tanah di Tulungagung Tak Bisa Sertifikasi Wakaf, Ini Penyebabnya

Mundjidah menambahkan, dengan adanya sertifikat ini berarti status kepemilikan tanah sudah jelas. Lebih dari itu, sertifikat juga bernilai guna sebagai modal masyarakat untuk membuka usaha, demi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

"Saya berpesan kepada masyarakat agar menggunakan sertifikat ini dengan bijak dan sesuai peruntukkannya," pungkas Bupati. (ADV)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

DPW NasDem Jatim Tunjuk Soehadi Jadi Ketua Dewan Pertimbangan NasDem Bojonegoro

Penunjukan tersebut merupakan bentuk penghargaan dan apresiasi atas dedikasi, loyalitas, serta pengabdian Mulyono selama memimpin dan membesarkan Partai NasDem di Kabupaten Bojonegoro.

Soehadi Moeljono Ditunjuk Jadi Ketua Dewan Pertimbangan NasDem Bojonegoro

Pengalaman panjang dan kontribusi Mulyono dalam membangun struktur partai di Bojonegoro masih sangat dibutuhkan.

Kenang Almarhum Rektor, UIN KHAS Jember Pakai Pita Hitam di Liga Mahasiswa

Sebuah bingkai foto almarhum Prof. Hepni juga tampak dibawa ke tengah lapangan oleh para pemain UIN KHAS.

Tak Sekadar Hiburan, Musik Miliki Peran Krusial di Berbagai Elemen Kehidupan

Musik memegang peranan krusial yang menyentuh berbagai elemen kehidupan, mulai dari aspek sosial, edukasi, hingga menjadi identitas budaya suatu bangsa.

Adela Kanasya Adies Jaga Soliditas Jaringan Relawan Surabaya

Adela Kanasya Adies menemui 1.000 relawan di Surabaya demi menjaga komunikasi politik pasca-PAW menggantikan politisi senior Adies Kadir.

Ketum PBNU Paparkan Capaian di Munas Konbes, Ini Hasilnya

Gus Yahya paparkan capaian organisasi, mulai dari tata kelola organisasi, kaderisasi terstruktur, transformasi digital, aset dan kemandirian, hingga peran kebangsaan dan global.