Selasa, 16 Jun 2026 00:58 WIB

PA Sidoarjo Terima 246 Permohonan Nikah Dini, Mayoritas Remaja Wanita

Halaman kantor Pengadilan Agama Sidoarjo. (foto: Zainul fajar/jatimnow.com)
Halaman kantor Pengadilan Agama Sidoarjo. (foto: Zainul fajar/jatimnow.com)

jatimnow.com - Permasalahan nikah dini di Sidoarjo tak lupiut jadi sorotan. Masalahnya Pengadilan Agama (PA) Sidoarjo mencatat 246 permohonan dispensasi perkawinan yang diajukan remaja sepanjang tahun 2022.

Kepala Humas Pengadilan Agama Sidoarjo, Imam Syafi'i menerangkan bahwa 70 persen dari total permohonan diajukan karena beberapa hal.

Baca Juga: Pelajar Asal Bogor Tewas Terlindas Truk di Gedangan Sidoarjo

"Rata-rata pemohon di bawah usia 19 tahun karena insiden (hamil duluan) sebelum menikah," ujar Imam, Senin (30/1/2023).

Bahkan, Imam menyatakan pada periode awal tahun 2023 ini sudah ada 16 permohonan dispensasi perkawinan yang masuk ke PA Sidoarjo.

Baca Juga: Inspirasi Schools Bangun Pembelajaran Global Berbasis Karakter

ia menambahkan selain karena insiden hamil duluan, beberapa alasan lain pengajuan dispensasi adalah desakan ekonomi hingga karena sudah melahirkan anak. Jika dilihat dari gender, pemohon menikah muda ini adalah remaja perempuan.

"Tentunya tidak semua permohonan disetujui, ada yang ditolak bahkan dicabut oleh pemohon karena saran dari keluarga. Sekitar 5 persen permohonan yang masuk kita tolak, karena kurang memenuhi syarat atau tidak adanya persetujuan orang tua (wali pemohon). Ada juga yang menikah secara agama (nikah siri)," imbuhnya.

Baca Juga: WNA India Ditangkap di Sidoarjo, Diduga Telantarkan Anak Kandung

Ia menegaskan tidak banyak calon pasangan suami istri yang mendapat edukasi pernikahan. Selain itu, pengajuan usia sebagai syarat nikah di KUA adalah di atas 19 tahun baik pria maupun wanita.

Hal itu diungkapkan Imam merujuk pada peraturan Undang-undang Nomor 16 Tahun 2019 atas perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan di Indonesia.

 
Editor : Rochman Arief
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.