Minggu, 21 Jun 2026 01:53 WIB

Bocah 6 Tahun di Mojokerto Diperkosa 3 Temannya, Begini Tuntutan Keluarga

Penasehat hukum korban, Krisdiyansari (Foto: Achmad Supriyadi/jatimnow.com)
Penasehat hukum korban, Krisdiyansari (Foto: Achmad Supriyadi/jatimnow.com)

jatimnow.com - Keluarga bocah berumur 6 tahun yang menjadi korban pemerkosaan tiga temannya menuntut pertanggungjawaban keluarga para pelaku.

Penasehat hukum korban, Krisdiyansari mengatakan, keluarga korban meminta agar pelaku meninggalkan tempat tinggalnya.

Baca Juga: Meimura Bawa Ludruk Besutan ke Kampus, Sentil Eksploitasi Alam Mojokerto

"Kalau itu tidak bisa, pihak keluarga menuntut biaya pengobatan, pindah rumah dan pindah sekolah jauh dari tempat tinggal para pelaku. Namun itu semua tidak terpenuhi saat dua kali mediasi di balai desa," ungkap Krisdiyansari, Jumat (20/1/2023).

Dia menambahkan, pihak keluarga meminta keadilan atau pertanggungjawaban dengan uang Rp200 juta untuk pengobatan psikis, pindah rumah dan pindah sekolah.

Baca Juga: Angkat Isu Situs, Ludruk Besutan Bakal Masuk Kampus UNIM Mojokerto

"Dari ayah korban. Tanggal 16 Januari kemarin, dari pihak keluarga pelaku bilang kalau mau pindah jangan sekarang, karena biaya pindah juga besar dengan beri uang urunan tiga juta tapi ditolak karena dinilai tidak manusiawi," bebernya.

"Tapi dua pilihan itu yakni pelaku pindah atau keluarga korban pindah dengan tuntunan itu tidak bisa dipenuhi. Ya setidaknya pelaku diungsikan dulu agar korban tidak melihatnya karena saat ini anaknya keluar rumah tidak mau," ungkap Krisdiyansari.

Baca Juga: Tutup Tahun 2025, SportTrip Hijaukan Lereng Gunung Penanggungan

Menurut Krisdiyansari, pihak keluarga korban akan setuju berdamai jika tuntutan atau permintaan itu dipenuhi oleh para keluarga pelaku.

"Rencana tetap mau pindah. Untuk itu masih mengumpulkan dana lagi sambil cari tempat juga. Kalau dilihat dari undang-undang perlindungan anak tidak bisa dipidana. Tapi itu juga tidak dibenarkan, apa anak kebal hukum itu tidak. Mungkin itu perlu tinjau perundang-undangan, memang benar anak umur segitu yang bertanggung jawab orangtua. Kalau didamaikan, menurut saya tidak akan ada keadilan untuk korban pemerkosaan karena mental yang kena," pungkasnya.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.