Sabtu, 20 Jun 2026 07:07 WIB

Korupsi Dana Desa, Mantan Kades di Mojokerto Dijebloskan ke Penjara

Tersangka saat akan dibawa ke Rutan Polres Mojokerto (Foto: Adi for jatimnow.com)
Tersangka saat akan dibawa ke Rutan Polres Mojokerto (Foto: Adi for jatimnow.com)

jatimnow.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto menjebloskan mantan Kepala Desa (Kades) Sumengko, Kecamatan Jatirejo, Joko Santoso ke penjara, Rabu (18/1/2023).

Itu setelah Joko ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) Tahun 2020 senilai Rp212 juta. Usai menjalani pemeriksaan, Joko langsung dikeler ke Rutan Polres Mojokerto sebagai tahanan titipan.

Baca Juga: Jangan Biarkan Kasus MBG Tenggelam

Kasipidsus Kejari Kabupaten Mojokerto, Rizky Raditya Eka Putra mengatakan, pihaknya melakukan penahanan setelah menerima limpahan dari Polres Mojokerto atau tahap dua.

"Kami telah menerima tahap dua dari polres perkara tindak pidana korupsi terhadap mantan Kades Sumengko," ujar Rizky kepada sejumlah wartawan.

Baca Juga: MBG, Korupsi dan Kegagalan Tata Kelola Kebijakan

Dia menambahkan, tersangka mengakibatkan kerugian negara senilai Rp212.790.000 saat menjabat sebagai kades. Saat itu, tersangka melakukan kegiatan pembangunan di desa yang bersumber dari anggaran DD tidak dilaksanakan sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB).

"Beberapa kegiatan yang tidak dilaksanakan atau sebagian dilaksanakan oleh kepala desa," beber Rizky.

Baca Juga: Dua Terdakwa Korupsi SKTM RSUD dr Iskak Tulungagung Divonis Bersalah

Menurut Rizky, penyelewengan itu adalah belanja tidak sesuai ketentuan sekitar Rp24 juta, setoran pajak terutang Rp49 juta serta sejumlah pembangunan seperti penerangan jalan, musala, gudang pertanian dan perpustakaan sekitar Rp136 juta.

"Tersangka dijerat Pasal 2 dan 3 Undang-undang (UU) Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.