Jumat, 19 Jun 2026 13:36 WIB

Pria Nganjuk Menyelinap ke Kamar Anak Tiri, Hayo Ngapain....

foto: ilustrasi jatimnow.com.
foto: ilustrasi jatimnow.com.

jatimnow.com - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Kediri menangkap IS (55) warga Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk. Penangkapan ini didasari pada aksinya yang tega menyetubuhi Sekar (nama samaran), anak tirinya yang masih berusia 17 tahun.

Kasatreskrim Polres Kediri AKP Rizkika Atmadha Putra mengatakan, IS ditangkap akhir pekan lalu usai menerima laporan dari ibu kandung korban. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Polres Kediri.

Baca Juga: Bayi Dibuang di Pinggir Sawah Kediri Diserahkan ke Dinsos, Polisi Buru Ibu Kandung

Berdasarkan pemeriksaan sementara, pelaku mengakui aksi itu sudah dilakukannya sejak tahun 2019 dan 2020. Adapun lokasi aksi tak senonoh di salah satu desa di Kecamatan Papar, Kabupaten Kediri.

Berdasar pengakuannya, kejadian pencabulan dilakukannya pada bulan Mei 2020, tepatnya pada malam hari. Saat itu, korban sedang tertidur di dalam kamar dengan keadaan tertutup.

Pelaku memakai sarung kemudian menyelinap ke kamar Sekar. Saat itu Sekar langsung terbangun.

Namun, IS justru memberikan kode kepadanya agar diam dan tidak berisik. IS kemudian menjalankan aksi dengan berusaha melepas pakaian korban dan memaksanya melayani nafus bejatnya.

Baca Juga: Ponpes Al Falah Kediri Ditetapkan Tuan Rumah Munas Alim Ulama dan Konbes NU

"Pelaku menjalankan aksinya dengan cara memaksa korban," ujar AKP Rizkika Atmadha Putra, Senin (16/1/2023).

Kejadian tersebut, lanjut AKP Rizkika, akhirnya dilaporkan FP (40) setelah korban berani bercerita.

"Pelaku diamankan anggota saat berada di rumahnya Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk pada Jumat kemarin," lanjutnya.

Baca Juga: Razia Gabungan di Lapas Kediri, Petugas Amankan Barang Terlarang

Terkait motifnya, pelaku mengaku mempunyai keinginan terhadap korban, anak tirinya itu alias nafsu. Namun demikian saat ini pelaku dan istrinya sudah berpisah.

Untuk proses hukum lebih lanjut, pelaku saat ini sudah mendekam di penjara Polres Kediri. Dia terancam hukuman paling lama 15 tahun penjara.

Editor : Rochman Arief
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.