Pemkab Tulungagung Ancam Perguruan Silat Mokong dengan Ini
- Penulis : Bramanta Pamungkas
- | Kamis, 12 Jan 2023 20:42 WIB
jatimnow.com - Potensi kerusuhan yang melibatkan oknum anggota perguruan pencak silat di Tulungagung menjadi kewaspadaan tahun ini. Pasalnya, di awal tahun 2023 ini sudah terdapat dua peristiwa penganiayaan yang dilakukan oknum anggota perguruan silat.
Total 19 pesilat telah ditetapkan sebagai tersangka. Ironisnya terdapat enam pesilat yang masih berusia di bawah umur. Guna membahas masalah ini, Forkopimda setempat mengundang perwakilan perguruan silat untuk rapat koordinasi.
Baca Juga: MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung
Kapolres Tulungagung, AKBP Eko Hartanto mengatakan, polisi akan menindak tegas kepada oknum perguruan pencak silat yang melanggar tindak pidana. Kasus tindak pidana yang melibatkan oknum perguruan pencak silat di Tulungagung mengalami kenaikan.
Pada 2021 tercatat ada 26 kasus, sedangkan pada 2022 menyentuh 39 peristiwa. Sedangkan di minggu awal 2023 sudah terjadi dua kasus penganiayaan yang melibatkan onkum perguruan pencak silat.
"Oleh karena itu kami berusaha duduk bersama dengan semua perwakilan perguruan pencak silat di Tulungagung, untuk mencegah kasus pelanggaran tindak pidana yang melibatkan oknum pencak silat," ujarnya, Kamis (12/01/2022)
Eko menjelaskan bahwa kasus yang melibatkan oknum perguruan pencak silat, rata-rata dipicu penggunaan atribut di luar kegiatan perguruan kelompoknya. Adanya fanatisme berlebihan membuat pelaku emosi saat melihat atribut dari perguruan lain.
Baca Juga: Umat Buddha di Tulungagung Ikuti Ritual Atthami Puja di Candi Sanggrahan
Salah satu aturan yang disepakati adalah melarang penggunaan atribut di luar kegiatan perguran pencak silat.
"Penggunaan atribut di luar kegiatan pencak silat dilarang. Karena banyak kasus terjadi dipicu penggunaan atribut," tuturnya.
Sementara itu, Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo menambahkan, pertemuan ini bertujuan untuk menyamakan pandangan antarperguruan pencak silat. Hal ini diperlukan agar kondusifitas dan kenyamanan warga bisa terjamin.
Baca Juga: Plt Bupati Tulungagung Ajak Masyarakat Lakukan Pemilahan Sampah Dari Sumber
Jika permasalahan ini tidak juga selesai, Pemkab Tulungagung mewacanakan untuk membuat peraturan daerah guna mengatur perguruan silat.
"Apabila permasalahan yang melibatkan oknum perguruan pencak silat terus terjadi, maka Perbub terkait pencak silat, akan kami usulkan ke DPRD Tulungagung untuk menjadi perda," pungkasnya.
Editor : Rochman AriefURL : https://jatimnow.id/baca-54464-pemkab-tulungagung-ancam-perguruan-silat-mokong-dengan-ini