Selasa, 16 Jun 2026 23:34 WIB

Duhkah, Lagi-lagi Pesilat Bocil Diamankan Polres Tulungagung

Tersangka saat diperiksa Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Agung Kurnia Putra. (foto: Polres Tulungagung for jatimnow.com)
Tersangka saat diperiksa Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Agung Kurnia Putra. (foto: Polres Tulungagung for jatimnow.com)

jatimnow.com - Satreskrim Polres Tulungagung tak pandang bulu menangani kasus penganiayaan yang melibatkan oknum anggota perguruan silat. Kali ini Polres Tulungagung mengamankan tujuh anggota perguruan pencak silat.

Penangkapan ini dilakukan menyusul aksi penganiayaan di Desa Gondosuli, Kecamatan Gondang beberapa waktu lalu. Ironisnya, dari tujuh pelaku ini tiga di antaranya masih berusia dibawah umur.

Baca Juga: Sasar Lansia, Residivis Jambret Asal Malang ditangkap Polisi Tulungagung

Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Agung Kurnia Putra mengatakan peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Kamis (3/01/2023) lalu. Korban berinisial RAK (17) saat kejadian diketahui sedang mengenakan atribut dari sebuah perguruan silat.

Pelaku yang melihat hal itu tidak terima dan membawa korban untuk dianiaya.

“Modusnya berawal dari rasa fanatisme terhadap perguruan pencak silat, dan tidak terima perguruan pencak silat lain menggunakan atributnya, berada di wilayah yang diklaim sebagai basis pelaku,” ujarnya, Kamis (12/1/23).

Polisi yang mendapatkan laporan ini langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya Polres Tulungagung mengidentifkasi tujuh pelaku penganiayaan.

Baca Juga: Diduga Menjadi Korban Penganiayaan, Ajudan Wakapolres Blitar Alami Hidung Patah

Dari tujuh pelaku itu, tiga di antaranya masih remaja atau bocil (bocah cilik). Untuk empat pelaku dewasa masing-masing berinisial DFP (22) warga Bago, DTPP (21) warga Kauman, RA (19) warga Kauman, dan AQ (21) warga Pakel.

Sementara tiga pelaku bocil masing-masing berinisial BS (17) warga Kauman, FA (17) wara Kutoanyar dan YA (17) warga Panggungrejo Tulungagung tidak ditahan, lantaran masih di bawah umur. Tapi kasus penganiayaan ini tetap dilanjutkan.

"Ada empat tersangka yang berusia dewasa dan tiga tersangka masih dibawa umur," tuturnya.

Baca Juga: Satlantas Polres Tulungagung Tilang Truk Besar yang Nekat Masuk Jalur Alternatif

Selain itu polisi juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor dan jaket organisasi milik korban. Oknum pesilat tersebut kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 17o KUHP.

“Empat tersangka adalah laki-laki dewasa dilakukan penahanan di Rutan Polres Tulungagung sedangkan tiga pelaku anak-anak diwajibkan lapor dan kasus tetap dilanjutkan,” pungkasnya.

Editor : Rochman Arief
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.