Jangan Bermesraan di Alun-alun Kota Malang Ya Ker! Sanksinya Bikin Capek Lho
- Penulis : Achmad Titan
- | Kamis, 12 Jan 2023 16:18 WIB
jatimnow.com - Sepasang muda-mudi tampak menyapu dan mengepel lantai serta membersihkan kamar mandi di kantor Satpol PP Kota Malang.
Hal itu mereka lakukan sebagai sanksi lantaran tertangkap basah bermesraan di Alun-alun Kota Malang pada Selasa (10/1/2023) lalu.
Baca Juga: Baterai Motor Listrik Overload, Ruang Praktikum Polinema Malang Hangus Terbakar
Kabid Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Malang, Rahmat Hidayat mengatakan, sanksi itu diterapkan sebagai efek jera agar mereka tidak mengulangi perbuatannya dan lainnya tidak meniru.
"Kita amankan karena bermesraan di tempat umum, yaitu alun-alun. Saat diperiksa mereka mengaku tengah beristirahat, karena lelah setelah jalan-jalan," ungkap Rahmat, Kamis (12/1/2023).
Baca Juga: Pedagang hingga Driver Ojol Malang Terima Santunan BPJS Ketenagakerjaan
Diketahui, pasangan muda mudi itu berasal dari Kabupaten Malang.
"Kita beri sanksi pembinaan menyapu, mengepel, dan membersihkan kamar mandi sebagai efek jera. Mereka juga sudah menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya," tegasnya.
Baca Juga: Diskon Iuran 50 Persen, BPJS Ketenagakerjaan Kota Malang Incar Sektor Informal
Waktu itu, tambah Rahmat, keduanya terlihat bermesraan di bangku taman alun-alun dengan posisi kepala pria tidur-tiduran di pangkuan si wanita.
"Jadi perbuatan sepasang muda-mudi ini sudah melanggar ketentraman dan ketertiban umum. Keberadaan bangku taman di alun-alun merupakan fasilitas publik tapi disalahgunakan," tutupnya.
Editor : Narendra Bakrie