Sabtu, 13 Jun 2026 06:22 WIB

Diduga Jual Istri hingga Konsumsi Narkoba, Oknum Polisi Diamankan

  • Penulis : Zain Ahmad
  • | Jumat, 06 Jan 2023 16:06 WIB
ilustrasi
ilustrasi

jatimnow.com - Seorang oknum Polres Pamekasan diamankan Tim Bidpropam Polda Jatim setelah diduga melakukan kekerasan seksual, hingga pelanggaran ITE serta terlibat narkoba. Anggota itu kini diperiksa intensif.

Informasi yang dihimpun, anggota itu berinisial AD. Ia berpangkat Aipda dan berdinas di Unit Sat Sabhara. Sementara korbannya adalah istrinya sendiri berinisial MH.

Baca Juga: Polda Jatim Bongkar Sindikat Jual Beli OTP Ilegal, Untung Hingga Rp1,2 Miliar

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengakui ada penangkapan tersebut. Menurutnya, oknum anggota Polres Pamekasan itu kini tengah diperiksa.

"Iya, yang bersangkutan diamankan di Polda Jatim dalam rangka riksa di Propam," jawabnya saat dikonfirmasi, Jumat (6/1/2023).

Ditanya soal kabar selain Aipda AD, juga ada dua anggota lain yang turut diamankan, Dirmanto enggan menjelaskan detail.

"Belum ada update. Kalau sudah kami sampaikan. Sementara cukup itu dulu," jelasnya.

Sementara itu, informasi lainnya menyebut, bahwa MH, selain mengadukan suaminya sendiri (Aipda AD), juga mengadukan seorang anggota Polres Pamekasan berinisial MHD, yang berpangkat Iptu. Kemudian mengadukan AKP H, yang berdinas di Polres Bangkalan.

Baca Juga: Polda Jatim Ringkus 11 Tersangka Sindikat Penipuan Segitiga Jual Beli Mobil

Para polisi tersebut diadukan karena diduga bersengkongkol, bersama-sama melakukan tindakan kriminal tersebut, namun dalam tindak pidana yang berbeda-beda.

Aipda AD disebut dilaporkan dalam tindak pidana kekerasan seksual, pelanggaran ITE sekaligus narkoba. Sementara AKP H, dilaporkan dalam tindak pidana ITE dan kekerasan seksual. Kemudian Iptu MHD dalam perkara pemerkosaan.

Menurut sumber jatimnow.com menyebut, Aipda AD, suami MH itu dilaporkan atas dugaan menjual sang istri, juga mengajak orang lain untuk menggauli istrinya.

"Kalau yang H dilaporkan dalam perkara ITE. Dia mengirimkan gambar alat vitalnya kepada AD agar ditunjukkan ke istrinya (MH) dengan maksud bahwa H ingin menyetubuhi MH," katanya.

Baca Juga: Tim Gabungan Polda Jatim Periksa Senpi Dinas di Polres Tulungagung

"Kalau MHD dilaporkan dalam perkara pemerkosaan, karena ikut menggauli paksa MH yang bukan istrinya sendiri," tambah sumber tersebut.

Untuk tindakan kekerasan seksual yang menimpa MH, lanjut sumber ini, sudah sempat dilaporkan ke Polres Pamekasan pada 2020 lalu. Namun, hasilnya malah orang lain yang dipidana, bukan para pelaku utama.

"Kabarnya mereka ini (tiga polisi) sebelum melakukan kekerasan seksual, juga mengkonsumsi narkoba," jelas sumber tersebut.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.