Sabtu, 20 Jun 2026 08:06 WIB

Terdakwa Kasus Korupsi di Bangkalan Kembalikan Uang Negara Rp250 Juta

Risang Bima Wijaya (dua dari kanan) saat menyerahkan uang hasil korupsi SH, kliennya ke Kejari Bangkalan (Foto: Kejari Bangkalan for jatimnow.com)
Risang Bima Wijaya (dua dari kanan) saat menyerahkan uang hasil korupsi SH, kliennya ke Kejari Bangkalan (Foto: Kejari Bangkalan for jatimnow.com)

jatimnow.com - Salah satu terdakwa kasus korupsi dana bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Kelbung, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan berinisial SH mengembalikan uang hasil korupsi.

Uang tunai Rp250 juta itu diserahkan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan melalui Risang Bima Wijaya, kuasa hukum terdakwa.

Baca Juga: Jangan Biarkan Kasus MBG Tenggelam

Kepala Kejari Bangkalan, Dr Fahmi mengatakan, terdakwa memiliki itikat baik untuk mengembalikan dana itu. Meski begitu, pihaknya belum mengetahui jumlah total kerugian negara akibat tindakan SH tersebut.

"Di sini kami melihat ada itikat baik dari terdakwa. SH mengembalikan uang sebesar Rp250 juta melalui kuasa hukumnya," terang Fahmi, Selasa (3/1/2022).

Baca Juga: MBG, Korupsi dan Kegagalan Tata Kelola Kebijakan

Dia menyebut, sebelumnya juga terdapat terdakwa kasus yang sama, yakni SLM yang mengembalikan uang hasil korupsi sebesar Rp75 juta. Sehingga total pengembalian dana tersebut adalah Rp325 juta.

Namun, jumlah itu tergolong kecil dibanding hasil total kerugian negara sebesar Rp4,2 miliar yang melibatkan 5 terdakwa. Selain SH dan SLM, terdapat tiga terdakwa lain, yaitu AM, AG dan S. Namun ketiganya belum mengembalikan uang yang dikorupsi.

Baca Juga: Dua Terdakwa Korupsi SKTM RSUD dr Iskak Tulungagung Divonis Bersalah

Fahmi menambahkan, saat ini kasus tersebut sedang bergulir di persidangan. Kini, proses hukum para terdakwa masih pada tahap pembacaan dakwaan.

"Untuk jumlah setiap terdakwanya kami belum tahu. Nanti akan diketahui saat pembuktian di persidangan," pungkasnya.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.