Selasa, 16 Jun 2026 12:34 WIB

Belum Genap Sehari Bebas dari Penjara, Pria di Tulungagung Kembali Ditangkap

Tersangka diamankan di Mapolsek Ngunut, Polres Tulungagung (Foto: Dok. Polsek Ngunut)
Tersangka diamankan di Mapolsek Ngunut, Polres Tulungagung (Foto: Dok. Polsek Ngunut)

jatimnow.com - Belum genap 24 jam (satu hari) bebas dari penjara, Nur Mahmudi, pria asal Desa Gilang, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung kembali ditangkap polisi.

Pria 43 tahun itu baru saja keluar dari Rutan Trenggalek pada Sabtu (24/12/2022). Namun dia langsung dijemput polisi karena terlibat kasus penipuan dan penggelapan motor.

Baca Juga: Plt Bupati Tulungagung Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Kapolsek Ngunut, Kompol Rudi Purwanto mengatakan, penipuan dan penggelapan itu dilakukan tersangka pada Januari 2022. Saat itu tersangka mendatangi korban di sebuah warung kopi (warkop) di sekitar Alun-alun Kediri.

Kepada korban, tersangka menawarkan pekerjaan sebagai sopir sebuah perusahaan. Karena tertarik dengan tawaran tersangka, korban lalu mengiyakannya.

"Setelah itu tersangka minta diantar korban untuk pulang ke Ngunut dengan mengendarai motor," ujar Rudi, Senin (26/12/2022).

Korban lalu mengantarkan tersangka dengan mengendarai motornya. Sampai di wilayah Ngunut, tersangka meminta berhenti di depan sebuah rumah yang pintu pagarnya tertutup.

Baca Juga: Melawan Saat Ditangkap, Dua Pembobol Toko Bangunan Tulungagung Didor

Tersangka lalu meminjam motor korban dengan alasan akan mengambil kunci pagar dan memintanya menunggu sebentar. Namun setelah lama ditunggu, tersangka tidak kembali lagi serta membawa kabur motor korban.

"Korban lalu melaporkan kejadian itu ke kami," tambah Rudi.

Pada Februari 2022, tersangka ditangkap Polres Trenggalek dengan kasus yang sama. Dalam sidang, tersangka divonis hukuman penjara selama 10 bulan.

Baca Juga: Asyik Nongkrong di Warung Kopi, Puluhan Pelajar di Tulungagung Terjaring Razia

Mengetahui tersangka bebas dari rutan, Unit Reskrim Polsek Ngunut melakukan penangkapan. Dari hasil pemeriksaan, ternyata tersangka berhenti bukan di rumahnya.

"Jadi saat berhenti itu bukan rumahnya, tapi rumah orang lain. Setelah berhenti tersangka langsung membawa kabur motor korban," pungkas Rudi.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.