Minggu, 21 Jun 2026 06:35 WIB

Emosi saat Tagih Hutang, Ibu dan Anak di Tulungagung Masuk Penjara

Terdakwa saat hendak masuk lapas (Foto: Dok. Kejari Tulungagung)
Terdakwa saat hendak masuk lapas (Foto: Dok. Kejari Tulungagung)

jatimnow.com - Ibu-anak berinisial BM (47) dan EWS (26) dijebloskan ke penjara, karena merusak pot bunga milik warga Tulungagung, saat menagih hutang.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung, Achmad Muklis mengatakan, berdasarkan hasil persidangan, kedua terdakwa divonis satu bulan penjara.

Baca Juga: Plt Bupati Tulungagung Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Muklis menyebut, dalam perkara ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut kedua terdakwa dengan hukuman dua bulan. Selama proses persidangan, ibu dan anak ini dikenakan tahanan kota.

"Kami tuntut dua bulan penjara. Selama menjalani persidangan, kita kenakan tahanan kota, karena kita juga menggunakan hati nurani selama proses penuntutan," ujar Muklis, Kamis (15/12/2022).

Muklis menerangkan, tuntutan yang diberikan berdasarkan berbagai pertimbangan. Salah satunya karena hati nurani pihaknya yang mengetahui asal mula kejadian perusakan itu. Keduanya melakukan perusakan setelah upaya untuk menagih hutang kepada seseorang gagal. Terpicu emosi mereka lalu merusak pot tanaman tersebut.

"Apalagi ini kan asal perkaranya karena menagih hutang. Coba bayangkan kalau saudara menagih hutang, kemudian malah seperti ini. Apalagi ini kan uangnya didapat dari pinjaman bank," tutur dia.

Baca Juga: Melawan Saat Ditangkap, Dua Pembobol Toko Bangunan Tulungagung Didor

Sementara Kasi Intelejen Kejari Tulungagung, Agung Tri Radityo mengatakan, kedua terdakwa sangat kooperatif saat menjalani persidangan. Saat proses eksekui ke lapas setempat, mereka juga kooperatif.

Kasus ini berawal saat keduanya menagih hutang dari seorang agen penyalur pekerja migran. Awalnya sang ibu ingin memberangkatkan anaknya menjadi TKI ke Polandia. Korban meminta uang sebesar Rp50 juta. Namun hingga batas waktu yang dijanjikan, anak terdakwa tidak juga berangkat.

Korban sendiri sudah mengembalikan uang sebesar Rp30 juta dan sisanya dijanjikan akan segera dibayar.

Baca Juga: Asyik Nongkrong di Warung Kopi, Puluhan Pelajar di Tulungagung Terjaring Razia

"Terdakwa emosi saat menagih sisa uang tersebut dan melakukan perusakan," pungkasnya.

Polisi saat melakukan olah TKP di lokasi kejadian (Foto: Dok. Polres Tulungagung)

 

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.