Senin, 15 Jun 2026 12:20 WIB

Dua Kasus Dugaan Korupsi Jadi Prioritas Kejari Tulungagung

Kejari Tulungagung, Ahmad Mukhlis. (foto: Bramanta Pamungkas/jatimow.com)
Kejari Tulungagung, Ahmad Mukhlis. (foto: Bramanta Pamungkas/jatimow.com)

jatimnow.com - Kejaksaan Negeri Tulungagung tengah menangani dua kasus dugaan korupsi yang kini memasuki tahap penyidikan. Kedua kasus ini adalah dugaan korupsi pengadaan alat musik gamelan di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Tulungagung tahun 2019-2020.

Satu kasus lainnya adalah dugaan korupsi penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Batangsaren, Kecamatan Kauman tahun anggaran 2014-2019.

Kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung, Achmad Mukhlis, mengatakan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat musik Gamelan, terdapat sepuluh saksi yang telah menjalani pemeriksaan.

Baca Juga: Plt Bupati Tulungagung Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Dalam kasus ini Kejari Tulungagung menemukan ketidaksesuaian spesefikasi gamelan yang dikirim ke sekolah. Gamelan ini diberikan kepada 20 sekolah tingkat SD dan SMP.

"Kita temukan ketidaksesuaian spesifikasi gamelan yang dikirimkan ke sekitar 20 sekolah, di Tulungagung. Kami melihat ada potensi kerugian negara di atas Rp700 juta, untuk tepatnya masih dihitung," ujarnya, Minggu (11/12/2022).

Dalam kasus dugaan korupsi penggunaan DD dan ADD desa Batangsaren, Mukhlis menyebut pengungkapan kasus ini bermula dari laporan sewa lahan aset desa.

Baca Juga: Melawan Saat Ditangkap, Dua Pembobol Toko Bangunan Tulungagung Didor

Kemudian pihaknya melakukan pendalaman dan ditemukan adanya dugaan korupsi penggunaan dana desa dan alokasi dana desa.

Kejari sempat mengirim surat ke Pihak Desa meminta untuk menyerahkan barang buti. Namun surat tersebut tidak ditanggapi sehingga dilakukan penggeledahan.

"Kita sudah lakukan tindakan sesuai prosedur karena saksi yang kita minta untuk menyerahkan bukti, bilangnya tidak ada. Nah, kemarin kita sudah melakukan penggeledahan, begitu pintu terbuka, langsung digeledah," tuturnya.

Baca Juga: Asyik Nongkrong di Warung Kopi, Puluhan Pelajar di Tulungagung Terjaring Razia

Selain itu, pihaknya juga telah melakukan dua eksekusi untuk kasus korupsi tahun ini. Yakni kasus korupsi PDAM dengan terdakwa Joko H serta kasus korupsi kelebihan bayar pelebaran jalan di Dinas PUPR dengan terdakwa Ari K yang merugika negara hingga Rp2,4 miliar.

"Kita sudah melakukan dua kasus yang sudah dieksekusi tahun ini," pungkasnya.

Editor : Rochman Arief
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.