Sabtu, 20 Jun 2026 16:33 WIB

Kasus Kekerasan Seksual Anak di Bojonegoro Meningkat Selama 2022

Iliustrasi/jatimnow.com
Iliustrasi/jatimnow.com

jatimnow.com - Kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Bojonegoro mengalami peningkatan.

Berdasarkan data Polres Bojonegoro, Tahun 2021 kekerasan seksual terhadap anak yang ditangani ada 9 kasus. Sementara di Tahun 2022, kasus serupa mengalami peningkatan.

Baca Juga: Perkuat Pasokan Gas Nasional, PGN SOR III Kunjungi JTB Bojonegoro

Dari Januari hingga November 2022, terdapat 14 kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Mirisnya, rata-rata pelakunya adalah orang dekat, dengan rentan usia 20 hingga 70 tahun. Dan yang paling banyak dilakukan seseorang dengan usia sudah uzdur alias kakek-kakek.

Dari catatan jatimnow.com, pada November 2022 saja, terdapat dua kasus kekerasan seksual yang tangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bojonegoro.

Pertama kasus pencabulan yang dilakukan S (72), seorang kakek di Kecamatan Boureno. Korban adalah tetangga pelaku. Bahkan korban hamil dan melahirkan seorang anak.

Kemudian kasus pencabulan yang dilakukan M (50), warga Kecamatan Kapas. Pemilik toko kelontong itu mencabuli anak tetangganya yang saat itu disuruh orangtuanya membeli rokok.

Koordinator Aliansi Peduli Perempuan dan Anak (APPA) Bojonegoro, Nafidatul Himah mengatakan, hampir setiap tahun angka kasus kekerasan seksual pada anak di wilayahnya mengalami peningkatan. Hal ini membuktikan bahwa kini Kota Migas tersebut tengah mengalami darurat kekerasan seksual pada anak.

Baca Juga: Polres Malang Ungkap Pencabulan Berkedok Pengobatan Alternatif di Gedangan

Perempuan yang akrab disapa Hima itu menilai bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro masih kurang serius dalam upaya pencegahan dan penanganan korban kekerasan seksual.

"Harapannya pemerintah bisa hadir untuk masyarakat. Terlebih, Bojonegoro telah menyandang predikat sebagai Kabupaten Layak Anak," ujar Presidium Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Wilayah Jawa Timur itu, Jumat (2/12/2022).

Selain itu, lanjut Hima, peningkatan kasus tersebut membuktikan bahwa Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) yang tengah digarap oleh DPRD Bojonegoro harus menjadi prioritas.

Baca Juga: Polres Gresik Bekuk Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

Dia juga menyinggung tingginya APBD Bojonegoro saat ini belum bisa dimanfaatkan untuk memberikan rasa aman bagi warganya.

"Itu terbukti Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak masih belum menjadi Raperda Prioritas dan anggaran juga masih minim untuk penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak," pungkasnya.

 

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.