Rabu, 17 Jun 2026 10:41 WIB

Penyalahgunaan Solar Bersubsidi di Tulungagung Dibongkar, Begini Modusnya

Satreskrim Polres Tulungagung bongkar penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar (Foto-foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)
Satreskrim Polres Tulungagung bongkar penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar (Foto-foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)

jatimnow.com - Satreskrim Polres Tulungagung membongkar penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar.

Dua orang berinisial MJ (42), warga Surabaya dan PY (54), warga Sidoarjo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Keduanya membeli solar bersubsidi di beberapa SPBU dan menjualnya kembali untuk keperluan industri.

Baca Juga: Plt Bupati Tulungagung Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Dalam kasus ini, penyidik juga menyita 12 ribu liter solar bersubsidi sebagai barang bukti.

Kapolres Tulungagung, AKBP Eko Hartanto mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi adanya penyalahgunaan solar bersubsidi. Mereka mengamankan MJ, yang saat itu sedang membawa mobil tangki berisi solar.

Dari hasil pemeriksaan, solar tersebut berasal dari sebuah gudang di wilayah Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri milik PY.

"Saat di gudang, terdapat dua penjaga dan mereka membenarkan bahwa gudang ini digunakan untuk menampung BBM solar bersubsidi yang selanjutnya dijual kembali menggunakan truk tangki bertuliskan PT Dina Raya Internusa," ujar Eko, Rabu (30/11/2022).

Baca Juga: Melawan Saat Ditangkap, Dua Pembobol Toko Bangunan Tulungagung Didor

Dua tersangka yang terlibat penyalahgunaan solar bersubsidi diamankan di Mapolres TulungagungDua tersangka yang terlibat penyalahgunaan solar bersubsidi diamankan di Mapolres Tulungagung

Berdasarkan penyidikan, tersangka menggunakan modus membeli BBM solar bersubsidi di sejumlah SPBU dan menjualnya kembali untuk kebutuhan industri ke sejumlah pabrik.

Sementara Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Agung Kurnia Putra menyebut, kedua tersangka menggunakan sebuah mobil boks yang telah dimodifikasi untuk membeli solar di SPBU. Dalam mobil boks ini terdapat tangki plastik berukuran 1000 liter sebanyak 3 buah.

Baca Juga: Asyik Nongkrong di Warung Kopi, Puluhan Pelajar di Tulungagung Terjaring Razia

"Solar dari tangki mobil dipindahkan ke tangki plastik, mereka keliling ke beberapa SPBU untuk membeli solar," terang Agung.

Sementara tangki tersebut kemudian mereka kumpulkan di gudang. Tersangka lalu menjual kembali solar bersubsidi untuk kebutuhan industri dengan menggunakan truk tangki. Harga solar subsidi saat ini sebesar Rp5.800. Sedangkan harga solar untuk keperluan industri mencapaiRp 15 ribu. Tersangka menjual dengan harga Rp11 hingga Rp11.200 per liternya.

"Harga jualnya lebih murah dibanding harga resmi solar untuk industri, tersangka mendapatkan untung besar," pungkas Agung.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.