Sabtu, 20 Jun 2026 04:56 WIB

Suami Pembunuh Istri Siri di Candi, Sidoarjo Divonis 13 Tahun Penjara

Zaenudin, suami yang membunuh istri sirinya saat digiring anggota Satreskrim Polresta Sidoarjo pada Juli 2022 (Foto: Humas Polresta Sidoarjo)
Zaenudin, suami yang membunuh istri sirinya saat digiring anggota Satreskrim Polresta Sidoarjo pada Juli 2022 (Foto: Humas Polresta Sidoarjo)

jatimnow.com - Asyif Zaenudin (41) suami yang membunuh istri sirinya Desa Sugihwaras, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, divonis 13 tahun penjara, Rabu (23/11/2022).

Vonis itu dibacakan Ketua Majelis Hakim Irwan dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Sidoarjo. Dalam pembacaannya itu, majelis hakim mengatakan bahwa perbuatan yang dilakukan terdakwa telah terbukti melanggar Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan atau perampasan nyawa orang lain.

Baca Juga: Pelajar Asal Bogor Tewas Terlindas Truk di Gedangan Sidoarjo

"Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 338 KUHP. Dan menjatuhkan pidana selama 13 tahun dan menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan," papar majelis hakim.

Untuk diketahui, vonis itu sama persis dengan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sementara terdakwa mengatakan jika dirinya menerima vonis tersebut.

Baca Juga: Inspirasi Schools Bangun Pembelajaran Global Berbasis Karakter

"Saya terima, yang mulia," ujar Zaenudin yang hadir secara online.

Terdakwa Zaenudin tega membunuh Suwarsih (40), istri sirinya pada Senin (18/7/2022) lalu, karena tersinggung setelah terlibat cekcok mulut di rumah mereka.

Baca Juga: WNA India Ditangkap di Sidoarjo, Diduga Telantarkan Anak Kandung

Berawal dari adu mulut itu, terdakwa secara membabi-buta menghabisi nyawa istri sirinya dengan cara membantingnya ke lantai dan mencekik korban hingga tewas.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.