Sabtu, 20 Jun 2026 07:49 WIB

Sidak Galian C Dawarblandong, Komisi 3 DPRD Kabupaten Mojokerto: Harus Tutup

Anggota Komisi 3 DPRD Kabupaten Mojokerto saat sidak galian C. (Foto: Zaki for jatimnow.com)
Anggota Komisi 3 DPRD Kabupaten Mojokerto saat sidak galian C. (Foto: Zaki for jatimnow.com)

jatimnow.com - Komisi 3 DPRD Kabupaten Mojokerto menggelar inspeksi mendadak (sidak) di galian c Dusun Sekeping, Desa/Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto.

Hasil sidak yang dilakukan oleh wakil rakyat ini mendapatkan kerusakan lingkungan akibat aktivitas penggalian yang menyalahi aturan seperti kedalaman yang melebihi ambang batas, pengrusakan jalan usaha tani dan lahan produktif milik warga.

Baca Juga: Meimura Bawa Ludruk Besutan ke Kampus, Sentil Eksploitasi Alam Mojokerto

Sidak yang dilakukan anggota Komisi 3 DPRD Kabupaten Mojokerto ini setelah menerima aduan masyarakat lewat Gusdurian Mojokerto.

''Kalau kita turun seperti ini kan tahu langsung, bukan lagi katanya. Ternyata memang penggaliannya melenceng dari aturan,'' kata Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Mojokerto Pitung Hariyono, Kamis (17/11/2022).

Ia menambahkan, dalam undang-undang, kedalaman maksimum 6 meter. Namun galian c milik Adi Misladi sudah melebihi maksimal kedalaman pengerukan.

Baca Juga: Angkat Isu Situs, Ludruk Besutan Bakal Masuk Kampus UNIM Mojokerto

"Ini yang kita sesalkan. Harusnya seperti ini bupati juga harus tahu, jika aktivitas galian ini benar-benar merusak lingkungan. Belum lagi jalan usaha tani yang sudah bertahun-tahun jadi akses warga sekarang kondisinya juga terputus akibat dikeruk penambang,'' tegasnya.

Masih kata Pitung, selanjutnya dia akan mengajak Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati agar turun gunung bareng ke lokasi galian C untuk mengetahui langsung kerusakan lingkungan ini.

''Kami komisi 3, meski ini ada izin, rekomendasi kita harus ditutup karena sudah menyalahi aturan, merusak lingkungan dan merugikan para petani,'' pungkasnya.

Baca Juga: Tutup Tahun 2025, SportTrip Hijaukan Lereng Gunung Penanggungan

Saat sidak, petani yang merasa dirugikan karena aktifitas galian C ini meminta agar ada solusi setelah dilakukan sidak.

''Pastinya kami petani dirugikan, tidak diuntungkan, akses kami terputus akibat dibego. Tanah ini tidak akan saya jual, kami orang tani tidak sekolah, hidupnya ya dari hasil pertanian ini, jadi kami benar-benar minta solusinya,'' pungkas beberapa petani.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.