Rabu, 17 Jun 2026 10:43 WIB

Praktik Jual Beli Pupuk Bersubsidi di Pasuruan Dibongkar Polisi

  • Penulis : Moch Rois
  • | Kamis, 17 Nov 2022 14:41 WIB
Satreskrim Polres Pasuruan membongkar jual beli pupuk bersubsidi (Foto: Satreskrim Polres Pasuruan)
Satreskrim Polres Pasuruan membongkar jual beli pupuk bersubsidi (Foto: Satreskrim Polres Pasuruan)

jatimnow.com - Praktik jual beli Pupuk Urea bersubsidi di Kabupaten Pasuruan dibongkar polisi.

Satu orang kini sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka yaitu pria itu berinisial As (59), warga Dusun Taman, Desa Kayukebek, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan.

Baca Juga: Sengketa Lahan TNI AL dan Warga 10 Desa Pasuruan Temui Titik Terang di DPR RI

"Tersangka kami amankan karena menjual belikan pupuk subsidi secara ilegal," terang Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto Utomo, Kamis (17/11/2022).

Adhi mengatakan, penggerebekan dilakukan Unit Pidana Ekonomi sekitar pukul 16.00 WIB, Senin (14/11/2022) lalu di sebuah gudang wilayah Kecamatan Tutur.

"Modusnya, tersangka memborong Pupuk Urea subsidi dari pengepul oknum petani di Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, kemudian dijual kembali ke wilayah Kecamatan Tutur," bebernya.

Diketahui, Kecamatan Tutur dan Tosari merupakan dua wilayah di Kabaputen Pasuruan yang tidak mendapatkan alokasi Pupuk Urea bersubsidi.

Baca Juga: Pemkot Kediri Pastikan Stok Pupuk Subsidi Aman dan Harga Sesuai HET

Sesuai dengan edaran Permentan No. 10 Tahun 2022, yang membatasi pupuk subsidi hanya untuk 9 komoditas utama, yaitu padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu rakyat, kopi dan kakao.

Dalam pemeriksaan terungkap bahwa selama tiga bulan beroperasi, tersangka dua kali memborong Pupuk Urea subsidi dari oknum petani di Wonorejo. Sekali borong, tersangka membeli 15 karung. Begitu juga untuk yang kedua kalinya.

"Dari oknun petani itu, tersangka membeli Pupuk Urea per karung 50 kilogram, seharga Rp190 ribu. Kemudian dijual kembali di Kecamatan Tutur seharga Rp225 ribu per karung. Sampai saat ini tersangka sudah menjual empat karung kepada para petani yang secara ketentuan tidak boleh mendapat pupuk subsidi," ungkap Adhi.

Baca Juga: Alokasi Pupuk Sektor Perikanan Lamongan Tembus 52.278 Ton, Tertinggi di Jatim

Menurutnya, Unit Pidana Ekonomi juga sudah memeriksa para pembeli Pupuk Urea subsidi yang dijual tersangka dan akan memburu oknum petani yang menjualnya ke tersangka.

"Untuk oknum petani yang menjual Pupuk Urea subsidi ke tersangka, masih dalam pengembangan kasus," tandasnya.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.