Kamis, 18 Jun 2026 19:36 WIB

Anak di Bawah Umur Dilarang Masuk RHU, Ini Penjelasan Polisi

jatimnow.com - Rumah hiburan umum di Surabaya diminta memasang imbauan dan larangan masuknya anak dibawah umur. Langkah ini sebagai bentuk pencegahan tindak kriminalitas yang dilakukan remaja maupun anak di bawah umur di Kota Pahlawan.

Imbauan tersebut disampaikan Sat Intel Polrestabes, sebagai bentuk pemantauan sekaligus menindaklanjuti, adanya pengunjung di bawah umur yang beraktivitas di rumah hiburan umum (RHU).

Baca Juga: DPRD Surabaya Dukung Penegakan Hukum Kasus Pengeroyokan Siswa SMAN 11

Kasat Intelkam Polrestabes Surabaya Kompol Edi Hartono berharap imbauan dan larangan ini ditegakkan pihak pengelola RHU. Ia meminta imbauan bisa dilakukan dalam bentuk banner, spanduk maupun stiker, yang mudah dilihat atau dibaca.

“Imbauan ini sebagai bentuk antisipasi kriminalitas dan potensi kerawanan, dalam rangka menciptakan situasi siskamtibmas di wilayah Polrestabes Surabaya,” kata Kompol Edi Hartono, Kamis (10/11/2022).

Selain itu, pihaknya juga mengimbau kepada Satintelkam, Satbinmas dan polsek jajaran di Kota Surabaya menerapkan instruksi seraupa.

Baca Juga: Dewan Kesenian Surabaya Persoalkan Ultimatum 7 Hari Pengambilan Gamelan

Kegiatan ini juga menggandeng atau berkoordinasi dengan Satpol PP Kota Surabaya, manajemen rumah hiburan, maupun Dinas Pendidikan Kota Surabaya. Belum lama ini pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Surabaya untuk menerapkan imbauan tersebut. 

"Kami sudah menggelar rapat internal, agar pihak-pihak terkait melakukan pencegahan tindak kriminalitas yang dilakukan anak-anak," urainya.

Pihaknya juga meminta ketelitian petugas keamanan RHU, untuk mengawasi pengunjung yang masih dibawah umur.

Baca Juga: Tulungagung Deklasikan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 Bebas Titipan

“Petugas keamanan kami minta melihat satu per satu setiap pengunjung yang masuk, terutama yang terlihat masih muda. Atau tamu yang datangnya bergerombol lebih dari satu orang, untuk menaruh KTP di front office,” tukasnya.

Apabila terbukti tidak memiliki KTP, Polrestabes meminta pihak pengelola RHU melarang anak di bawah umur masuk .

Editor : Rochman Arief
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.