Sekretaris dan Kabid Penegakan Perda Satpol PP Jombang Dimutasi
- Penulis : Elok Aprianto
- | Kamis, 03 Nov 2022 17:22 WIB
jatimnow.com - Kinerja Satpol PP Jombang sedang menjadi sorotan. Salah satunya polemik pembangunan papan reklame milik toko elektronik di jalan KH Abdurrahman Wahid, yang belum selesai.
Ternyata, berdasarkan data yang dihimpun terjadi perombakan jajaran pejabat di Korps Penegak Perda tersebut dilakukan pada Rabu (2/11/2022) malam. Beberapa pejabat dimutasi, diantaranya Sekretaris Satpol PP Jombang.
Baca Juga: Pemkab Jombang, Nganjuk dan Kediri Lobi Pusat Terkait Rencana Flyover Mengkreng
Sebelumnya Sekretaris Satpol PP Jombang dijabat Iwan Hary Setyono. Ia dimutasi menjadi Kabid Olahraga Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata. Sedangkan jabatan Sekretaris Satpol PP diisi Samsudi.
Sedangkan Didit Budi Santoso yang sebelumnya menjabat Kabid Penegakan Perda digeser menjadi Kabid Perlindungan Masyarakat dan diganti Mohamad Supakun.
Sekdakab Jombang, Agus Purnomo saat dikonfirmasi mengakui rotasi di tubuh Satpol PP Jombang.
Baca Juga: BKPSDM Tulungagung Periksa Anggota Satpol PP yang Berjaga di Kantor Disbudpar
"Memang perombakan ini karena adanya evaluasi terutama pada kinerja," ungkapnya, Kamis (3/11/2022).
Lebih lanjut Agus mengatakan, dengan adanya perombakan di jajaran Satpol PP Jombang ini, kinerja bisa semakin meningkat lagi.
"Ini sekaligus penyegaran, agar kinerja bisa meningkat lagi," tegasnya.
Baca Juga: Belasan Reklame Rokok Ilegal Dicopot Satpol PP Tulungagung
Dikatakannya, tidak hanya di Satpol PP Kabupaten Jombang yang dilakukan evaluasi. Semua dinas akan dilakukan evaluasi kinerjanya. Sehingga pelayanan masyarakat bisa lebih baik lagi kedepannya.
"Kami berhadap semua ASN bisa memberikan pelayanan yang terbaik dan menunjukan kinerjanya. Dengan begitu pelayanan masyarakat bisa lebih baik," pungkas Agus.
Editor : Zaki ZubaidiURL : https://jatimnow.id/baca-51912-sekretaris-dan-kabid-penegakan-perda-satpol-pp-jombang-dimutasi