Kamis, 18 Jun 2026 08:04 WIB

Sindikat Produsen Upal Dibongkar, Polisi Ringkus 11 Tersangka dan Rp800 Juta

  • Penulis : Zain Ahmad
  • | Kamis, 03 Nov 2022 17:00 WIB
Polda Jatim dan Satreskrim Polres Kediri mengungkap kasus produsen upal antar provinsi. (Foto: Rama Indra Surya Permana/jatimnow.com)
Polda Jatim dan Satreskrim Polres Kediri mengungkap kasus produsen upal antar provinsi. (Foto: Rama Indra Surya Permana/jatimnow.com)

jatimnow.com - Sindikat produsen uang palsu (upal) antar provinsi dibongkar Tim gabungan Ditreskrimum Polda Jatim dan Satreskrim Polres Kediri. Sebelas tersangka diamankan bersama barang bukti upal Rp808.600.000 dan juga puluhan alat untuk membuat upal.

Sebelas tersangka itu masing-masing adalah M (52), seorang ibu rumah tangga asal Kediri, HFR (38) asal Makassar yang tinggal di Surakarta; ABS (38) asal Karanganyar, Jawa Tengah; DAN (44) asal Tasikmalaya, Jawa Barat; R (37) asal Tasikmalaya, Jawa Barat; W (41) asal Pekalongan, Jawa Tengah; S (58) asal Bogor, Jawa Barat; S (47) asal Batang, Jawa Tengah; FF (37) asal Tangerang, Banten; dan SD (48) asal Grobogan, Jawa Tengah.

Baca Juga: Polda Jatim Bongkar Sindikat Jual Beli OTP Ilegal, Untung Hingga Rp1,2 Miliar

Kapolda Jatim, Irjen Pol Toni Harmanto menjelaskan, pengungkapan bermula dari ditangkapnya sejumlah tersangka yang mengedarkan upal di Kabupaten Kediri.

Dari penangkapan itu, Satreskrim Polres Kediri kemudian dibantu Ditreskrimsus Polda Jatim melakukan pengembangan.

"Tim berhasil menangkap 11 tersangka. Mereka mulai dari pembuat atau produksi, penyimpan, pendana hingga pengedar uang palsu. Dari pengungkapan ini, tim juga menyita uang palsu sekitar Rp800 juta," jelasnya saat rilis di Mapolda Jatim, Kamis (3/11/2022).

Tersangka produsen upal saat dikeler di Mapolda Jatim.Tersangka produsen upal saat dikeler di Mapolda Jatim.

Baca Juga: Polda Jatim Ringkus 11 Tersangka Sindikat Penipuan Segitiga Jual Beli Mobil

Tersangka FF, W, R, S, S, dan SD berperan memproduksi uang rupiah palsu mulai dari proses persiapan alat hingga mengedarkan.

Bisnis terlarang ini dilakukan sejak bulan Januari 2021 sampai dengan bulan Oktober 2022, yang dilakukan di tempat produksi di Jalan Cigugur Girang, Kampung Cipanjak, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat.

"Untuk pembelian alat mesin produksi dilakukan oleh tersangka S (DPO) dan pembayaran dilakukan oleh tersangka FF. Kemudian tersangka W dan R mengedarkan uang rupiah palsu kepada tersangka DAN, ABS, HFR, dan M. Sedangkan tersangka SD mempunyai peran sebagai pendana untuk pembelian alat-alat atau mesin cetak serta bahan baku pembuatan atau produksi uang rupiah palsu," urai Toni.

Baca Juga: Polres Tuban Ungkap Peredaran Uang Palsu di Pasar Wage Grabagan

Dia menegaskan, saat ini Tim gabungan Satreskrim Polres Kediri bersama Subdit Indagsi dan Perbankan Ditreskrimsus Polda Jatim tengah melakukan pengembangan lebih lanjut.

"Kasusnya sekarang masih akan terus didalami dan kembangkan lagi, untuk berusaha mengungkap jaringan di atasnya," tandas jenderal bintang dua tersebut.

Editor : Arina Pramudita
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.