Selasa, 16 Jun 2026 01:43 WIB

Polres Tuban Ungkap Peredaran Uang Palsu di Pasar Wage Grabagan

  • Penulis : Yanuar D
  • | Jumat, 08 Mei 2026 20:30 WIB
Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Bobby Wirawan Wicaksono Elsam menunjukkan barang bukti uang palsu. (Foto: Polres Tuban/jatimnow.com)
Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Bobby Wirawan Wicaksono Elsam menunjukkan barang bukti uang palsu. (Foto: Polres Tuban/jatimnow.com)

jatimnow.com - Polres Tuban mengungkap peredaran uang palsu di Pasar Wage Desa Grabagan Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban. Dari pengungkapan tersebut polisi m mengamankan tiga pelaku yakni dua orang perempuan inisial WTM (44) dan SLM (38) warga asal Semanding serta laki-laki inisial WTO (50) asal kecamatan Tuban.

Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Bobby Wirawan Wicaksono Elsam mengatakan,kasus tersebut terbongkar saat salah seorang pedagang melaporkan mendapatkan uang palsu pecahan Rp100.000 dari tersangka WTM.

Baca Juga: Guru PPPK Paruh Waktu Tulungagung Menjadi Tersangka Perzinahan di Tuban

Setelah dilakukan penyelidikan, terungkap bahwa tersangka WTM datang ke pasar dengan membawa uang pecahan Rp100.000 sebanyak 30 lembar.

"Modusnya pelaku membelanjakan uang palsu tersebut kepada para pedagang pasar dengan nominal belanja kecil sekitar Rp10.000 hingga Rp20.000," terang AKP Bobby, Kamis (7/5/2026).

Cara tersebut dilakukan agar tersangka memperoleh uang kembalian asli dari para pedagang. Saat diinterogasi Polisi, pelaku WTM mengakui telah mengedarkan uang palsu pecahan Rp100.000 di Pasar Wage.

Ia juga mengaku melakukan perbuatannya atas perintah tersangka lain berinisial SLM (38).

"Sementara baru diedarkan di pasar Wage" ujar AKP Bobby.

Dari hasil pengembangan, petugas kemudian berhasil menangkap tersangka SLM di rumahnya. Kepada penyidik, SLM mengakui bahwa uang palsu tersebut adalah miliknya dan ia yang memerintahkan WTM untuk mengedarkannya. SLM juga mengungkapkan bahwa uang palsu tersebut diperoleh dari tersangka WTO (50).

Berdasarkan keterangan itu, Unit Pidum Satreskrim Polres Tuban kembali melakukan pengembangan dan berhasil menangkap WTO.

Baca Juga: 7 Jejak Kejahatan Komplotan Spesialis Curat yang Kini Dilumpuhkan Polres Tuban

Dari hasil pemeriksaan, WTO mengaku mendapatkan uang palsu pecahan Rp.100 ribu dengan cara membeli secara online melalui akun Media sosial dengan cara menukarkan uang asli sebesar Rp2 juta untuk memperoleh uang palsu senilai Rp7 juta melalui sistem transfer.

Saat ini ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satreskrim Polres Tuban guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi juga masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap pihak lain yang diduga terlibat sebagai pembuat maupun pengedar uang palsu melalui platform media sosial.

Dari tangan pelaku, Polisi berhasil mengamankan uang pecahan Rp100.000 yang diduga palsu sebanyak 23 lembar.

Baca Juga: Polres Tuban Amankan Puluhan Oknum Pesilat Konvoi, Bikin Resah Warga

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 26 ayat (3) Jo Pasal 36 ayat (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang atau Pasal 375 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana

"Dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun" terangnya.

Dalam kesempatan tersebut, AKP Bobby juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat melakukan transaksi tunai dengan menerapkan metode 3D, yakni dilihat, diraba dan diterawang untuk memastikan keaslian uang rupiah.

“Apabila masyarakat menemukan uang yang diduga palsu, jangan dibelanjakan kembali. Segera tolak secara halus, minta penggantian saat transaksi berlangsung, kemudian laporkan ke bank atau kantor polisi terdekat agar segera ditindaklanjuti,” pungkas AKP Bobby Wirawan Wicaksono Elsam.

Editor : Yanuar D
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.