Senin, 15 Jun 2026 17:12 WIB

Buntut Reklame Bodong, Kinerja Satpol PP Jombang Disorot

Bangunan papan reklame milik toko elektronik di jalan KH Abdurrahman Wahid yang belum memiliki izin dan melanggar Perbup. (Foto: Elok Aprianto/jatimnow.com)
Bangunan papan reklame milik toko elektronik di jalan KH Abdurrahman Wahid yang belum memiliki izin dan melanggar Perbup. (Foto: Elok Aprianto/jatimnow.com)

jatimnow.com - Polemik pembangunan papan reklame milik toko elektronik yang melanggar Perbup Jombang no 25A/2013 tentang Penyelenggaraan Reklame, mendapat perhatian dari pengamat kebijakan publik.

Satpol PP yang memiliki tugas dan kewajiban menegakkan peraturan daerah dinilai tak tegas dalam menertibkan reklame ilegal.

Baca Juga: BKPSDM Tulungagung Periksa Anggota Satpol PP yang Berjaga di Kantor Disbudpar

"Ini kan soal marwah Pemerintah Kabupaten Jombang yang seharusnya dijaga oleh aparat penegak Perda, dalam hal ini ya Satpol PP. Tapi kenyataannya Satpol PP tidak bisa menertibkan pengusaha nakal yang melanggar Perbup," ungkap Sadad Almahiri, pengamat kebijakan publik dari Majelis Rakyat Jombang (MRJ), Rabu (2/11/2022).

Terkait persoalan papan reklame yang ada di Jalan KH Abdurrahman Wahid itu, sudah jelas sekali bahwa pihak pengusaha belum mengantongi izin, dan melanggar aturan. Namun, hingga kini Satpol PP belum ada tindakan.

"Dinas terkait sudah menyatakan kalau bangunan itu melanggar Perbup, dan juga belum mengantongi izin, terus kenapa masih saja dibiarkan berdiri. Seharusnya ya ditertibkan Satpol PP," paparnya.

Baca Juga: Belasan Reklame Rokok Ilegal Dicopot Satpol PP Tulungagung

Selain itu, ia menyebut Satpol PP hanya berani melakukan penertiban jika yang dihadapi adalah para pedagang kaki lima (PKL). Seperti saat ini, Satpol PP sedang gencar menertibkan PKL, karena mendekati penilaian Adipura.

"Beberapa PKL dilarang jualan karena ada Adipura. Tapi ini pelaku usaha yang jelas melanggar Perbup dan Perda justru dibiarkan. Ini kan sesuatu hal yang miris," katanya.

Baca Juga: Balai Pemuda, Surat Pengosongan, dan Teori Pintu Terbuka

Untuk itu, ia mendorong Bupati Jombang untuk melakukan pencopotan jabatan Kepala Satpol PP saat ini. Karena kinerja Kepala Satpol PP sangat buruk dan mengingkari tugas dan kewajibannya.

"Saya harap segera dilakukan mutasi atau penggantian dengan orang yang tepat. Sehingga marwah Pemkab Jombang ini kembali terhormat di masyarakat, maupun di mata Ppmerintah kabupaten kota lainnya," pungkasnya.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.