Pelantikan Anggota Panwascam Tulungagung Tertunda Karena Keguguran Kandungan
- Penulis : Bramanta Pamungkas
- | Kamis, 27 Okt 2022 18:25 WIB
jatimnow.com - Pelantikan seorang anggota Panwascam di Tulungagung terpaksa tertunda lantaran yang bersangkutan mengalami keguguran kandungan.
Kondisi kesehatan anggota itu masih belum membaik dan masih membutuhkan perawatan lebih lanjut. Bawaslu berencana melakukan pelantikan anggota Panwascam itu setelah kondisinya membaik.
Baca Juga: Plt Bupati Tulungagung Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Ketua Bawaslu Tulungagung, Fayakun mengatakan, total jumlah Panwascam yang dilantik hari ini 56 dan 57 orang.
"Anggota Panwascam dari Sumbergempol sedang hamil 5 bulan dan mengalami keguguran semalam," ujar Fayakun, Kamis (27/10/2022).
Baca Juga: Melawan Saat Ditangkap, Dua Pembobol Toko Bangunan Tulungagung Didor
Bawaslu awalnya akan melantik anggota tersebut secara online. Namun kondisi kesehatannya tidak memungkinkan, sehingga mereka memilih menunda pelantikan tersebut. Dan bila kondisinya sudah membaik, mereka akan memanggil anggota itu untuk dilantik sendiri.
"Secara prinsip yang bersangkutan posisinya tidak digantikan, hanya pelantikan nanti dilakukan secara terpisah menunggu kondisinya membaik," jelasnya.
Baca Juga: Asyik Nongkrong di Warung Kopi, Puluhan Pelajar di Tulungagung Terjaring Razia
Panwascam yang terlantik hari ini akan langsung efektif bekerja. Mereka akan dikontrak hingga pelaksanaan Pemilu 2024. Setelah itu Bawaslu masih akan menunggu petunjuk teknis apakah kontrak akan diperpanjang hingga selesai pilkada.
"Bisa jadi nanti opsinya akan diperpanjang, kami masih menunggu petunjuk," pungkasnya.
Editor : Narendra Bakrie